SERANG, KabarViral79.Com – Akibat mengalami pecah ban, mobil jenazah yang sedang membawa mayat menabrak mobil Honda Brio dan motor CBR di Jl. Raya Serang – Cilegon, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Banten, Senin, 08 Juni 2020, sekitar pukul 10.00 Wib.
Kasat Lantas Polres Serang Kota, AKP Gesit Febriatmoko mengatakan, peristiwa itu terjadi ketika mobil jenazah jenis Suzuki APV dengan nopol B 1005 VFC sedang melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Cilegon menuju Kota Serang.
“Tiba-tiba mobil jenazah mengalami pecah ban depan sebelah kiri dan menabrak bagian belakang Honda Brio dengan nopol A 1350 FX yang melaju dari arah yang sama,” kata Gesit melalui keterangan tertulisnya.
Setelah itu, lanjut Gesit, mobil jenazah yang diketahui dikendarai oleh MR dan membawa almarhum MZ oleng kembali ke jalur kanan dan menabrak sepeda motor jenis CB150R yang dikendarai oleh MR dari arah yang sama.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Jenazah di dalam mobil ambulan tersebut sempat "kocar-kacir" alias terpental, kemudian dipindahkan menggunakan mobil ambulan lainnya untuk dilanjutkan menuju RSUD Serang.
Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Jenazah di dalam mobil ambulan tersebut sempat "kocar-kacir" alias terpental, kemudian dipindahkan menggunakan mobil ambulan lainnya untuk dilanjutkan menuju RSUD Serang.
“Tidak ada yang meninggal akibat kecelakaan itu, tapi penumpang mobil dan motor mengalami luka ringan dan dievakuasi ke RSUD dr. Drajat Prawira Negara Kabupaten Serang, dan Klinik Fatimah,” jelasnya.
Saat ini, ketiga kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan ke Unit Laka Lantas Polres Serang Kota untuk proses Penyidikan. (Wely)