TANGERANG, KabarViral79.Com – Dalam rangka mewujudkan salah satu program Bupati Tangerang, yakni memerangi sampah-sampah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, mengadakan kegiatan membersihkan tumpukan sampah di Jalan Raya Kronjo, tepatnya di Desa Pasilian, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu, 03 Mei 2020.
Dalam kesempatan ini, Kepala DLHK Kabupaten Tangerang, Acmad Taufik menyampaikan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan di lingkungan masing-masing.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa mengutamakan menjaga kesehatan diri sendiri dan keluarga, terlebih lebih saat ini sedang dalam situasi sulit di tengah penyebaran virus corona (Covid-19)
“Harapanya semoga situasi ini segera berlalu agar aktivitas di segala bidang bisa berjalan normal kembali seperti sedia kala,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubag TU DLHK Kabupaten Tangerang, Junaedi mengatakan, bahwa dalam kegiatan membersihkan tumpukan sampah di Jalan Raya Kronjo tersebut pihaknya mengerahkan sebanyak 5 armada pengangkut sampah.
Ia juga mengihimbau kepada masyarakat di sekitar Jalan Raya Kronjo untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan dengan cara jangan membuang sampah sembarangan.
“Kami imbau warga jangan membuang sampah sembarangan, apa lagi saat ini kita harus lebih mengutamakan kesehatan di tengah pandemi Covid-19,” tuturnya.
Di sisi lain, Kepala UPTD DLHK Wilayah 8 Kabupaten Tangerang, Supiyani menghimbau kepada masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Kronjo untuk jangan membuang sampah sembarangan
“Bila masih ada masyarakat yang masih membandel membuang sampah sembarangan, mereka nantinya akan dikenakan denda sesuai Perda Nomor 6 Tahun 2012 Pasal 85, yakni barang siapa yang membuang sampah sembarangan akan dikenakan denda sebesar Rp.500 ribu dan kurungan penjara 1 bulan,” pungkasnya. (Reno)