![]() |
Kapolsek Kalukku bersama warga saat evakuasi mobil pelaku dari TKP. |
MAMUJU, KabarViral79.Com – Pelaku percobaan pemerkosaan kabur meninggalkan jejak berupa kendaraan roda empat di semak-semak di areal BLK Kalukku, Dusun Tarawe, Desa Beru-beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Pelaku melarikan diri karena ketakutan dikejar warga. Meski Polisi belum mengetahui identitas pelaku, namun pelaku sementara diduga berprofesi sebagai supir minibus.
Kronologi kejadian berawal saat korban perempuan berinisial R dijemput mobil penumpang di Lingkungan Korongana, Kelurahan Simboro, Kecamatan Simboro, dengan tujuan hendak munuju ke Mambi, Kabupaten Mamasa.
Di tengah perjalanan, tepatnya di Desa Keang, mobil yang ditumpanginya memutar mengarah ke pemukiman Kecamatan Kalukku dan masuk ke area kantor BLK, Dusun Tarawe, Desa Beru-beru yang ditumbuhi semak belukar
Sontak hal ini membuat korban merasa curiga sehinggga korban melompat keluar dari mobil. Karena aksi korban tersebut pelaku mengejar dan menyekap korban.
Karena korban berteriak, pelaku sempat menutup mulut korban dengan tangannya, namun korban berusaha kabur dengan mengigit tangan pelaku yang menyebabkan bibir korban mengalami luka pecah dan gigi kanan bawah goyang.
Dengan merontah-ronta korban akhirnya berhasil melepaskan diri dari sekapan pelaku dan lari menuju rumah warga sambil berteriak minta tolong.
Pelaku masih berusaha mengejar korban, namun tidak berhasil, hingga korban tiba di salah satu rumah warga, sehingga pelaku melarikan diri dengan meninggalkan barang bukti satu unit mobil minibus warna putih Nopol DC 1194 AO merk Toyota Calya.
Ditemui di tempat kerjanya, Kapolsek Kalukku, Ipda Sirajuddin mengatakan, bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 20 Juni 2020, sekitar pukul 16.00 Wita.
Sirajuddin menjelaskan, bahwa kondisi di tempat itu memang kosong, karena kantor belum beraktivitas. Sementara korban saat ini dalam perawatan, baik fisik maupun psikisnya.
“Tim kami sementara bergerak mengejar pelaku, sambil kami kumpulkan bukti-bukti dengan cara mengidentifikasi kendaraan yang sempat ditinggalkan pelaku di semak belukar tersebut,” ungkap Ipda Sirajuddin, Senin, 22 Juni 2020. (Shir)