![]() |
Walikota Serang, Syafrudin saat diwawancarai awak media di Gedung BPK Perwakilan Banten, Rabu, 24 Juni 2020. |
SERANG, KabarViral79.Com – Mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang punya Pekerjaan Rumah (PR) yang musti dibenahi.
Catatan yang disampaikan oleh BPK tersebut yaitu mengenai masalah pemeliharaan jalan dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Alhamdulillah hari ini kita dapat WTP. Ini salah satu kebanggaan. Karena WTP ini adalah salah satu ukuran laporan keuangan yang ada di pemerintahan, sekalipun masih ada temuan-temuan, ya itu namanya manusia, dan temuan itu akan segera ditindaklanjuti, tapi tidak berpengaruh pada pengelolaan keuangan. Tadi ada catatan dari BPK soal pemeliharaan jalan dan dana bos. Itu saya kira, catatan itu yang harus kita tindaklanjuti,” kata Walikota Serang, Syafrudin kepada awak media di Gedung BPK Perwakilan Banten, Rabu, 24 Juni 2020.
Syafrudin juga menjelaskan, apabila ada hal-hal yang menjadi temuan atau menjadi perbaikan, seperti catatan BPK terkait tidak adanya pengendalian dana BOS dan dalam rangka pembangunan jalan itu sebagai perbaikan.
Baca juga: Dipimpin Syafrudin, Kota Serang Raih WTP Untuk Ketiga Kalinya
Baca juga: Dipimpin Syafrudin, Kota Serang Raih WTP Untuk Ketiga Kalinya
“Untuk dana BOS, sebenarnya bukan tidak ada pengendalian. Dana BOS itu turunnyakan langsung ke sekolah. Jadi hanya pengawasan saja dari kami, bukan kami yang mengatur turunnya uang, tapi turunnya uang itu langsung. Penyelesaian pekerjaan dana BOS saja yang kita awasi, termasuk juga SPJ-nya,” ungkapnya.
Ke depan, kata Syafrudin, pihaknya akan melakukan pengetatan terkait dua catatan yang diterimanya dari BPK, agar tidak lagi ada temuan dan catatan.
“Insya Allah akan diperketat oleh Inspektorat, supaya tidak menjadi temuan. Jika kerugian di Kota Serang tidak banyak dari Kota atau Kabupaten lainnya. Semuanya sekitar enam ratusan. Namun memang yang paling besar itu ada di dana BOS lantaran SPJ-nya saja yang kurang jelas,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Serang, Rudi Suryadi menuturkan, untuk tindaklanjut kerugian tersebut, sebagian sudah ada pengembalikan, namun untuk rinciannya belum dibuka kembali.
“Tapi kemarin juga sebelum ada penyerahan opini, sudah ada beberapa OPD yang menindaklanjutinya, dan kita juga nanti sesuai arahan akan ada rencana aksi untuk tindaklanjut hasil BOS yang menjadi catatan,” singkatnya. (Faiz)