![]() |
Bagian Humas APDESI Bireuen, Idris. |
BIREUEN, KabarViral79.Com – Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bireuen, Aceh, meminta pelaku dugaan pemerasan terhadap Keuchik (Kepala Desa) oleh anggota yang mengaku Komunitas Pengawasan Korupsi (KPK) agar diproses secara hukum yang berlaku.
Hal itu ditegaskan Ketua APDESI Kabupaten Bireuen, Bahrul Fazal M Puteh melalui Bagian Humas APDESI, Idris terkait ketiga pelaku yang ditangkap Minggu malam kemarin, 05 Juli 2020, di Kota Juang, Bireuen.
“Ini harus tetap diproses hukum. Sebab keberadaan mereka di Bireuen sudah meresahkan para Keuchik dan Perangkat Gampong,” katanya.
Menurut Idris, belakangan mereka juga diduga kerap meminta uang kepada sejumlah Keuchik di Bireuen. Bahkan pihak APDESI juga sering mendapat informasi adanya oknum yang mengaku dari lembaga KPK. Meraka beralasan ingin mengaudit dana desa lalu meminta uang dari Keuchik.
“Kita berharap proses hukum harus berjalan, sehingga pelakunya dapat efek jera agar tak ada lagi oknum-oknum lainnya yang ikut menakut-nakutin Perangkat Gampong di Bireuen,” tegasnya.
Dikatakannya, pihak APDESI juga sering menerima laporan terkait aksi sejumlah orang yang mengaku dari KPK dan LSM yang sengaja datang ke rumah-rumah perangkat desa.
Tak jarang dari mereka juga ikut meminta data, seolah-oleh mereka bertugas mengaudit pengelolaan dana desa.
“Untuk itu, kami APDESI Kabupaten Bireuen mengharapkan tidak ada lagi aktifitas oknum LSM abal-abal seperti ini, sebab sangat mengganggu pemerintahan gampong selama ini,” imbuhnya.
Begitupun, APDESI mengimbau seluruh Keuchik di Kabupaten Bireuen tidak terpancing dengan pihak-pihak yang mengaku oknum KPK atau LSM abal-abal yang sering datang ke desa-desa hanya untuk menakut-nakuti, lalu meminta uang.
“Bila ada oknum seperti itu, maka Keuchik agar segera berkoordinasi dengan APDESI Kecamatan atau Kabupaten, ikut melaporkan keberadaan mereka ke Pospol dan Polsek terdekat,” pinta Idris didampingi Ketua APDESI Kecamatan Kuala, M Isa.
Sebelumnya, tiga pemuda mengaku sebagai anggota lembaga KPK ditangkap di Simpang Empat Bireuen, Aceh, setelah sebelumnya diduga ikut meminta sejumlah uang kepada Kepala Desa di Kabupaten Bireuen.
Setelah diamankan, tiga pemuda yang mengaku dari lembaga komunitas KPK itu kini diamankan ke Polsek Kota Juang, Bireuen.
Sementara itu, Kapolsek Kota Juang, Bireuen, AKP Sufli mengaku, bahwa ketiga oknum itu kini sudah diamakan di Mapolsek dan mengaku dari KPK, tapi KPK yang dimaksud bukanlah Komisi Pemberantasan Korupsi, melainkan sebuah lembaga bernama Komunitas Pengawas Korupsi yang juga disingkat KPK.
Ketiga warga yang diamankan itu berinisial MZ (35), MM (45), ML (47), warga Aceh Utara, dan ketiganya mengaku berasal dari lembaga KPK yang merupakan singkatan dari Komunitas Pengawas Korupsi.
“Sejauh ini, kita masih menyelidiki, apakah ada unsur pidana atau tidak. Ketiganya diketahui berangkat dari Kota Lhokseumawe hendak menuju ke Kota Banda Aceh. Tiba di Bireuen, mereka mengaku menghubungi sejumlah Keuchik untuk meminta uang untuk bantuan BBM,” sebutnya. (Joniful)