TANGERANG, KabarViral79.Com – Kapolsek Balaraja, Kompol Teguh Kuslantoro menyambangi kediaman Kepala Desa (Kades) Benda, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa malam, 28 Juli 2020.
Dalam kegiatan door to door system (DDS) ini, Kapolsek didampingi personel Bhabinkamtibmas Polsek Balaraja, Polresta Tangerang, Polda Banten.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan pesan Kamtimbas, dan Protokol Kesehatan kepada Kades Benda agar mengedukasi warga masyarakat di desa setempat untuk adapatasi kebiasaan baru,” kata Kompol Teguh Kuslantoro.
Sehingga, lanjut Kapolsek, tercipta keamanan, dan ketertiban yang kondusif serta mencegah penularan wabah Covid-19. Terlebih di wilayah Kabupaten Tangerang masih diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Seperti kita ketahui, PSBB di Kabupaten Tangerang masih diberlakukan. Jadi tidak ada alasan untuk tidak mematuhi Protokol Kesehatan, dan beradaptasi dengan kebiasaan baru untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Kompol Teguh.
Kapolsek menjelaskan, AKB diantaranya membiasakan diri agar selalu mengenakan masker, mencuci tangan dengan air yang mengalir menggunakan sabun atau hand sanitizer, dan tetap menjaga jarak dengan orang lain.
“Dalam kesempatan ini, kami juga menyampaikan imbauan Kamtibmas agar masyarakat selalu waspada terkait curanmor, dan penyalahgunaan narkoba,” tutur Kapolsek. (Reno)