![]() |
Pedagang ikan dan sayur kembali membuka lapak dagangannya di Eks Pasar Ikan Lama, Dusun Capa Utara, Bireuen, Aceh, Jumat,10 Juli 2020. |
BIREUEN, KabarViral79.Com – Meski telah dilakukan penertiban kemarin pagi, pedagang ikan di Kawsan Eks Pasar Ikan Lama, Kawasan Dusun Capa Utara, Meunasah Capa, Kota Juang, Kabupaten Bireuen, Aceh, kembali berjualan, Jumat, 10 Juli 2020.
Diketahui, sehari sebelumnya, Kamis pagi, 09 Juli 2020, Tim Gabungan Satpol PP dan WH Bireuen melakukan penertiban melibatkan Polsek Kota Juang, Danramil, anggota POM, TNI, Kodim Bireuen, Camat serta Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Bireuen.
Sementara hari ini, sejumlah pedagang ikan dan pedagang sayur di kawasan itu kembali membuka lapak dagangannya sejak pagi tadi.
“Ya kami terpaksa harus berjualan, karena kami ada tanggungjawab untuk membiayai keluarga, sama juga dengan pejabat Bireuen harus bekerja,” ujar seorang pedang ikan di Eks Pasar Ikan Lama Capa Utara yang enggan menyebut namanya.
Nada yang sama juga diakui sejumlah pedagang lainnya. Menurut mereka, meski sudah pernah dilakukan penertiban kemarin, mereka tetap akan berjualan di kawasan itu.
Diakui mereka, bila ada tim penertiban datang lagi, mereka pindah, dan bila tak ditertibkan mereka jualan lagi, karena mereka mengaku bahwa dari dulu sudah berjualan di kawasan ini.
“Kalau kami berjualan di Pasar Induk Cureh, kami tidak ada langganan, bahkan sulit laku,” ujar Ibu Naimah, seorang ibu yang ikut berjualan sayur di kawasan itu. (Joniful)