SERANG, KabarViral79.Com – Satu ekor binatang yang masuk dalam kategori binatang yang dilindungi diserahkan oleh pemiliknya ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah I Serang, Kamis, 09 Juli 02020.
Binatang langka berjenis Siamang (Symphangalus Syndactylus) tersebut secara sukarela diserahkan warga Kampung Kadu Agung Barat, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten, setelah sebelumnya dipelihara oleh sang pemiliknya.
“Penyerahan satwa langka dan dilindungi itu secara sukarela oleh sang pemilik setelah dirinya mengetahui bahwa hewan yang telah lama dipelihara olehnya merupakan hewan langka yang dilindungi,” kata Kepala BKSDA I Serang, Andre Ginson di kantornya, Jum’at, 10 Juli 2020.
Andre menjelaskan, bahwa hewan langka asal Sumatera tersebut nantinya akan diserahkan kembali dari BKSDA ke Taman Safari Indonesia sebelum nantinya akan dilepasliarkan kembali ke alam bebas.
“Siamang ini merupakan hewan yang sangat langka, dan tidak boleh dirawat atau dipelihara oleh warga jika tidak ada surat dari pihak berwajib yakni BKSDA atau Dinas Kehutanan. Makanya jika ada, atau menemukan, lebih baik diserahkan untuk nantinya kembali dilepasliarkan,” tandasnya. (Faiz)