![]() |
Kasi Penkum Kejati Banten, Ivan Siahaan. |
SERANG, KabarViral79.Com – Menanggapi aksi yang dilakukan Barisan Mahasiswa Banten Menggugat di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Kamis kemarin, 28 Agustus 2020, Kejati Banten masih menunggu kejelasan maksud dan tujuan dari massa aksi.
Kasi Penerangan Umum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Ivan Siahaan mengatakan, pihaknya masih kesulitan menghubungi Kordinator Aksi (Korlap) aksi untuk megetahui aspirasi aksinya kemarin.
Padahal, Kejati Banten telah sangat terbuka dalam keterbukaan Informasi, dan layanan, begitupun pada rekan-rekan mahasiswa dan masyarakat yang ingin menyampaikan asprirasinya di Kejati Banten.
“Kemarin, kita undang masuk, ga ada yang mau masuk, selebaran tentang aspirasi yang akan mereka sampaikanpun tidak ada, sehingga kami tidak bisa memberikan tanggapan banyak tentang apa yang ingin mereka sampaikan,” ungkapnya saat dikonfirmasi di kantornya, Jum'at, 28 Agustus 2020.
Baca juga: Tuntut Keseriusan Penanganan Korupsi, Mahasiswa Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kejati Banten
Padahal, kata Ivan, pihaknya telah menyiapkan tempat, dan segala sesuatunya sesuai perintah Pimpinan. Pada intinya, Kejati terbuka bagi semua masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya ke Kejati.
“Aspirasi, sampaikan pada kita, nanti kita kaji dan telaah, sampaikan apa yang ingin disampaikan, sehingga kita bisa melakukan tindakan hukum yang sesuai SOP dan aturan yang berlaku,” jelasnya.
Terkait perkara-perkara yang di Kejati Banten, Ivan memastikan semua masih berjalan, jika ingin mengetahui perkembangnannya, silahkan datang dan tanyakan langsung.
“Terkait delapan kasus yang dikatakan para demonstran kemarin itu kita belum jelas apa. Karena para demonstran itu enggan kita ajak mediasi dengan kita, makanya kita tidak bisa menanggapi, delapan yang mana, tapi pada dasarnya Kejati Banten tetap akan memproses semua kasus yang ada,” tandasnya. (Faiz)