PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang berhasil mengungkap kasus perjudian toto gelap (togel) dengan mengamankan empat pelaku, Minggu, 23 Agustus 2020.
Keempat tersangka diamankan di Kp Siliwangi RT 003 RW 006, Desa Panimbang Jaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Pandeglang.
Kapolres Pandeglang, AKBP Sofwan Hermanto melalui Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Moh. Nandar mengatakan, pihaknya telah mengamankan empat pelaku tindak pidana perjudian togel Singapore.
“Iya tadi sore Tim Opsnal kami telah mengamankan empat pelaku judi togel di Kecamatan Panimbang,” ujar AKP Nandar.
Maraknya aksi perjudian togel di tengah pandemi Covid-19 membuat pihak Kepolisian geram.
Keempat pelaku yang diamankan tersebut berinisial WS (46), US (39), AJ (46), S (55). Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.1.686.500 dengan rincian, dua lembar pecahan Rp100 ribu, 12 lembar Rp50 ribu, sembilan lembar Rp20 ribu, 22 lembar Rp10 ribu, 59 lembar Rp 5.000, 71 lembar Rp 2.000, tiga lembar Rp1.000, 20 koin Rp 1.000, 53 koin Rp 500, satu buah buku rekening tabungan BRI Simpedes atas nama Kaminih, satu buah buku tafsir mimpi, satu buah buku rumus, satu buah handphone merk Nokia tipe 105 warna hitam, sembilan bundel nota bukti pemasangan, dua lembar tabel angka keluar, satu buah laci tempat menyimpan nota bukti pemasangan, buku tafsir, buku rumus,dan tabel angka keluar, satu buah ember tempat penyimpanan uang.
Hingga saat ini keempat pelaku masih diamankan di Mapolres Pandeglang guna pemeriksaan lebih lanjut. (goes)