TANGERANG, KabarViral79.Com – Jajaran Polsek Cisoka, Polresta Tangerang, Polda Banten, terus mengedukasi masyarakat terkait Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) sesuai dengan Protokol Kesehatan.
Kegiatan yang menjadi rutinitas ini pun dilakukan di seluruh wilayah hukum Polsek Cisoka, tak terkecuali di tempat-tempat ibadah.
Hari ini, Senin, 24 Agustus 2020, sosialisasi protokol kesehatan terkait Covid-19 dilakukan di Masjid Jami Falahiyah, Kampung Panggang, Desa Selapajang, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten.
Sosialisasi dan edukasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cisoka, AKP Nur Rokhman.
“Kita akan terus mengingatkan kepada masyarakat akan bahaya Covid-19. Semoga dengan apa yang kita laksanakan ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat khususnya jemaah di Masjid ini betapa pentingnya menerapkan pola hidup sehat sesuai dengan Protokol Kesehatan,” kata Kapolsek.
Menurut Kapolsek, kasus tertular Covid-19 tidak akan terbendung bila masyarakat tidak mematuhi anjuran pemerintah sebagaimana diatur di dalam Protokol Kesehatan.
“Oleh karenanya, kami mengimbau masyarakat agar disiplin dalam menerapkan pola hidup sehat sesuai dengan protokol kesehatan,” ujar AKP Nur Rokhman.
“Biasakanlah menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, marilah kita saling menjaga agar terhindar dari penularan Covid-19 ini,” tambahnya.
Kapolsek juga meminta masyarakat agar memperhatikan jarak aman dengan orang lain ketika berada di tempat umum serta rajin mencuci setelah menyentuh benda atau setelah bersentuhan dengan orang lain. (Reno)