-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Pemdes Cirendeu Gelar Rapat Evaluasi Para Ketua Kelompok PKH

By On Minggu, September 06, 2020


TANGERANG, KabarViral79.Com – Maraknya kisruh penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diduga dilakukan oleh para Ketua Kelompok PKH terhadap para penerima bantuan BPNT, Pemerintah Desa (Pemdes) Cirendeu mengadakan rapat kerja evaluasi para Ketua Kelompok PKH di Aula Kantor Desa Cirendeu, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu, 06 September 2020.

Hadir dalam kesempatan tersebut, para Ketua Kelompok PKH Desa Cirendeu, Kepala Desa (Kades) Cirendeu Epen Supendi, Sekdes Cirendeu Wawan, Kaur Kesra Desa Cirendeu Kombat, Kaur Pelayanan Ajun, Kordinator PKH Kecamatan Solear Juliarni Sipaying, Ketua PKH Desa Cirendeu Imas/ Ridwan, para Ketua RT dan RW se-Desa Cirendeu.

Kades Cirendeu, Epen Supendi mengatakan, rapat kerja evaluasi ini untuk menertibkan dan merevisi para Ketua Kelompok terkait penyaluran BPNT di masing-masing RT agar lebih tertata dan tertib penyalurannya.

“Dalam waktu dekat ini kami akan segera merevisi para Ketua Kelompok yang lama agar ke depanya lebih tertib dan disiplin adminitrasinya,” kata Epen kepada awak media di ruang kerjanya, Minggu, 06 September 2020.

Menurut Epen, kegiatan rapat kerja evaluasi tersebut tetap mengikuti aturan Protokol Kesehatan yaitu mencuci tangan sebelum memasuki ruangan, memakai masker, jaga jarak dan lain-lainya.

“Semoga dengan mentaati aturan Protokol Kesehatan kita semua terhindar dari penyebaran virus corona (Covid-19), dan semoga situasi ini segera berlalu agar aktivitas berjalan normal kembali,” pungkasnya.

Terkait rapat evaluasi kerja para Ketua Kelompok PKH Desa Cirendeu, Imas selaku Ketua PKH Desa Cirendeu angkat bicara kalau dirinya selaku Ketua PKH menyambut baik gagasan yang dilakukan oleh Kades Cirendeu agar ke depanya penyaluran BPNT ini lebih tertib penyaluranya dan transparansi kepada penerima manfaat. (Reno)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »