-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Tim Gabungan Polres Serang Tangkap Dua dari Tiga Orang Penyeludup Sepatu Expor

By On Senin, September 28, 2020


SERANG, KabarViral79.Com - Personil Unit Pidana Umum dibantu Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil meringkus pelaku penggelapan ribuan pasang sepatu ekspor senilai Rp570 juta. 

Dalam pengungkapan tersebut petugas gabungan berhasil mengamankan dua orang pelaku di dua lokasi berbeda.

Tersangka TP alias Teguh Sugito alias Toto (40), ditangkap di sebuah warung di Kawasan Garden Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara  pada Jumat 25 September 2020, dan AS alias Asep (28), ditangkap di rumah kontrakan di Jl. Tipar Cakung Semper Barat, Kelurahan Semper, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. 

Dari kedua tersangka asal Pemalang, Jawa Tengah ini petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 2.256 pasang sepatu merk New Balance yang disembunyikan di sebuah gudang di daerah Rajeg, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. 

"Kasus penggelepan ini sudah direncanakan oleh tersangka TP alias Teguh Sugito alias Toto. Modus operandinya dengan melamar sebagai supir kendaraan kontener dengan identitas palsu di perusahaan ekspedisi PT. AHJ," kata Kapolres Serang AKBP Mariyono, Senin, 28 September 2020.

Karena sepatu yang akan diekspor ke Amerika ini tak kunjung tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara menejemen PT. AHJ, akhirnya melaporkan kasus dugaan penggelapan ini ke Mapolres Serang pada 6 Agustus 2020. 

"Karena ribuan pasang sepatu ekspor produksi PT. Parkland World Indonesia (PT. PWI) tak kunjung datang di Pelabuhan Tanjung Priok, pihak perusahaan ekspedisi akhirnya melaporkan dugaan penggelapan ini," terang Kapolres. 

Dari hasil penyelidikan, personil Tipidum berhasil mengidentifikasi para pelaku. Dibantu Tim Buser, kedua pelaku berhasil diamankan di dua lokasi di Kecamatan Cilincing. 

Dari keterangan kedua pelaku ini, petugas juga berhasil mengamankan 2.256 pasang sepatu yang disembunyikan di sebuah gudang di daerah Pasar Kemis.

"Dua pelaku berhasil diamankan di dua lokasi di daerah Cilincing, sedangkan barang bukti sepatu kita amankan di daerah Cilincing. Dalam pemeriksaan, tersangka TP mengaku mendapat ide menggelapkan sepatu ekspor ini dari orang yang disebut berinisial HS (DPO) yang merupakan warga Bogor, Jawa Barat," jelasnya.

Sementara itu, AKP Arief N Yusuf menambahkan, ribuan pasang sepatu senilai Rp570 juta ini sudah dijual oleh tersangka TP kepada HS seharga Rp130 juta, bahkan tersangka TP juga sudah menerima uang muka sebesar Rp100 juta. 

"Jadi tersangka TP sudah melakukan transaksi dengan HS (DPO), bahkan sudah menerima uang muka sebesar Rp100 juta dari Rp130 juta yang disepakati. Belum sempat barang bukti tersebut diserahkan, kita berhasil lebih dahulu membongkar kasus penggelapan ini," tambahnya. (Faiz)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »