Foto Ilustrasi. |
SERANG, KabarViral79.Com - Sepandai-pandainya menyimpan bangkai tetap tercium juga. Demikian kalimat pepatah yang pantas disematkan kepada oknum guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, yang diduga telah mencabuli gadis di bawah umur. Mirisnya korban adalah seorang anak yatim piatu yang seharusnya dijaga dan dibantu kehidupannya.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kecamatan Cikande, Ikoh melalui pesan WhatsApp menyampaikan, bahwa kasusnya sudah pendampingan ke polres.
"Walaikumsalam, kasusnya sudah pedampingan ke Polres dst sdg dlm proses kang,” tulis Ikoh melalui pesan WhatsApp.
Kepala Desa Cikande Permai, Dayari menyayangkan kejadian ini dan membenarkan terjadinya kasus pencabulan yang dilakukan oknum pengajar yang juga ASN ini di wilayahnya.
”Benar telah terjadi pencabulan yang dilakukan oleh oknum guru berinisial AG, pengajar di SDN di desa kami. Korban IT adalah seorang anak yatim piatu dan saya sangat prihatin,” ujar Dayari kepada awak media.
Sementara, Ketua Komite Sekolah UPT SDN Cikande Permai berinsial SP ketika ditemui di ruang kontor SDN Cikande Permai di Jalan Utama Perumahan Cikande Permai, dekat kantor Desa Cikande Permai, pada Sabtu lalu, 26 September 2020, mengaku tida menyangka akan kejadian tersebut.
SP mengaku, Ia dan Ketua RT 08 bertetangga dengan tempat kediaman korban. Selama ini pihak sekolah dan warga perumahan Blok H4 RT O7 dan RT 08 RW 01 tidak menyangka dengan perbuatan oknum guru PNS berinisial AG yang sehari-harinya mengajar di UPT SDN Cikande Permai sebagai guru kelas 6.
Menurut SP, AG selama ini diketahui oleh warga sebagai orang tua angkat dari IR sejak ditinggalkan oleh kedua orangtua di usia kelas enam SD. Sehingga perbuatan bejad AG terhadap IR tidak mencurigakan.
"AG diduga telah melakukan hubungan asusila, sampai melahirkan anak pertama di luar nikah. Bahkan, calon jabang bayi kedua sempat digugurkan," pungkasnya.
"Diketahui hubungan ini sudah berlangsung selama tujuh tahun baru terbongkar sekarang yang disebabkan oleh adanya pertengkaran antara pelaku dan korban (IT-red)," kata SP di hadapan awak media. (*/red)