PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Kegiatan monitoring yang dilakukan Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Sosial (Kesos) Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten, untuk memastikan program Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) di Desa Pasirkadu tersalurkan dengan baik, sehingga memenuhi 6 T (Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Harga, Tepat Kualitas, dan Tepat Administrasi).
“Kami melakukan monitoring penyaluran program BPNT e-Waroeng Bunga Mekar, Titin Sutini di Kampung Pasirhuni RT 19, RW 05 Desa Pasirkadu, untuk memastikan program menjadi lebih tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat administrasi,” kata Kasi Kesos Kecamatan Sukaresmi, Encep Surohman, kepada awak media saat kegiatan penyaluran program BPNT, Kamis, 17 September 2020.
Encep mengatakan, program BPNT bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan pangannya.
“BPNT bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan pangannya, serta diharapkan dapat memberikan pilihan kepada penerima manfaat dalam memilih jenis, kualitas, harga dan tempat membeli bahan pangan,” tambah Encep.
Masih dikatakan Encep, untuk melaksanakan tugas sebagai Kasi Kesos, monitoring program bantuan sosial hal yang wajib dilaksanakan agar kegiatan tersebut berjalan dengan baik.
“Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, maka kami melakukan pemantauan agar kegiatan penyaluran program berjalan dengan baik sesuai dengan harapan, dan melakukan pembinaan kesejahteraan sosial sehingga dapat dipastikan program berjalan dengan lancar ,” ucapnya.
Sementara itu, Asnamin, perwakilan dari pihak Desa Pasirkadu yang ikut serta melakukan pemantauan di lokasi kegiatan mengapresiasi kegiatan monitoring program BPNT yang dilakukan Kasi Kesos Kecamatan Sukaresmi, karena sudah menjadi bagian dari peran serta yang menjadi kewajiban pengawasan dalm melaksanakan tugasnya.
“Monitoring pelaksanaan program sebagai kewajiban dari pengawasan tentang apa yang ingin diketahui dalam penyaluran sehingga dengan dilakukan pemantauan dari pihak muspika, program berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan, yakni sesuai prinsip tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat administrasi,” pungkasnya. (Yockhie)