PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Kegiatan Diseminasi perihal Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Angkatan III Tahun 2020 dilaksanakan di Aston Anyer Beach Hotel, Kabupaten Serang. Akibatnya banyak kalangan aktivis di Pandeglang mempertanyakan kenapa kegiatan tersebut tidak dilaksanakan di Kabupaten Pandeglang.
Seperti yang dikatakan aktivis penggiat sosial, Johan Saputera yang juga sebagai wartawan di salah satu media online, Selasa, 27 Oktober 2020, menyesalkan pihak Kemenag Pandeglang tidak melaksanakan kegiatan Desiminasi Angkatan III itu di wilayah Kabupaten Pandeglang.
“Ada apa dengan Kemenag Pandeglang? Ini harus diselidiki. Jangan-jangan ada udang dibalik batu yag dilakukan oknum Kemenag Pandeglang dengan memanfaatkan kegiatan tersebut untuk kepentingan tertentu,” ujar Johan.
Johan mengatakan, dalam kegiatan tersebut sudah pasti menelan anggaran biaya besar, dan sudah tentunya harus pula dipertanyakan darimana sumber anggarannya.
“Intinya pemanggilan peserta dalam kaitan Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji Tahun 2020 Angkatan III, harus bertempat di Aston Anyer Beach Hotel, tepatnya di Jl. Raya Karang Bolong KM. 139 Karang Suraga, Kecamatan Cinangka, Kabupaten Serang, tersebut perlu dipertanyakan,” tukasnya.
Padahal, lanjut Johan, jika pun harus dilaksanakan di Kabupaten Pandeglang, tidak ada masalah. Karena di Pandeglang juga masih banyak tempat atau lokasi perhotelan yang layak dan mumpuni untuk digunakan.
“Apalagi hanya untuk kegiatan diseminasi terkait pembatalan keberangkatan jemaah haji. Kenapa tidak di Pandeglang, terlebih penyelenggara Kemenag Pandeglang, minimal kegiatan tersebut dapat menarik income atau pendapatan daerah Kabupaten Pandeglang,” imbuhnya.
Menyikapi permasalahan itu, Johan mengajak seluruh aktivis pergerakan terutama para penggiat anti korupsi mempertanyakan langsung yang bersifat konfirmasi kepada pihak Kemenag Pandeglang, terutama Machdum Bachtiar selaku Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
“Tidak saja aktivis, tapi saya meminta wartawan terutama yang tergabung dalam Perkumpulan Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) melayangkan surat permohonan audiensi atau mendesak pihak Kemenag Pandeglang menggelar jumpa pers,” pinta Johan.
Dalam jumpa pers itu, Kemenag Pandeglang kiranya dapat menjelaskan sumber anggaran seputar kegiatan yang diikuti oleh 78 peserta terdiri dari unit kerja Kemenag Pandeglang, pada Selasa, 27 Oktober 2020, sesuai surat yang beredar di media sosial bernomor 4635 /Kw.28.04.02/Hj.00.01/10/2020, dengan ditembuskan kepada Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten.
“Ayo kita JNI ramai-ramai ke Kemenag Pandeglang, dan kita pertanyakan dari mana sumber anggaran biaya yang telah dihambur-hamburkan di Kabupaten Serang tersebut,” pungkas Johan. (Yockhie)