-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Pemkab Mamuju Diduga Jual Beberapa Aset Daerah Tidak Sesuai Prosedur, GMNI Lakukan Aksi

By On Kamis, Oktober 01, 2020

MAMUJU, KabarViral79.Com – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mamuju, menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Mamuju, Rabu, 30 September 2020.

Mereka mempertanyakan beberapa aset daerah Pemkab Mamuju yang tidak jelas keberadaan dan asas pemanfaatannya kepada masyarakat, dimana aset-aset tersebut berasal dari anggaran APBD.

Aksi ini merupakan tindaklanjuti terkait adanya dugaan penyalahgunaan aset-aset milik daerah yang tidak sesuai prosedural dalam aturan Permendagri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Muluk Daerah. 

Baca juga: Status Aset Daerah Pemda Mamuju Tidak Jelas, Komisi II DPRD Gelar RDP Bersama BPKAD

"Ada beberapa kasus yang menjadi sorotan publik terkait beberapa pengadaan aset milik daerah, seperti pengadaan kapal Feri Mini yang dianggarkan oleh Pemkab pada Tahun 2017 dengan anggaran Rp1.9 miliar dan diresmikan oleh Pemkab pada Tahun 2018 kemudian tidak beroperasi dengan baik. Bahkan kondisi Kapal Feri Mini kini mengalami kerusakan yang sangat parah dan bahkan sebagaian body kapal tersebut kini tenggalam di Pulau Ambo, Bala-balakang," kata Korlap Aksi, Andi Reski Darmawan.

Mereka mempertanyakan mengapa tidak ada tindaklanjut dari Pemkab Mamuju maupun DPRD dalam pengusutan pengadaan Kapal Feri Mini yang terindikasi tidak sesuai prosedural perencanaan yang baik.

Olehnya itu, massa aksi meminta agar hal tersebut harus dipertanggungjawabkan dan diusut sesuai supremasi hukum yang berlaku terkait penggunaan uang daerah yang tidak sesuai. 

"Karena pada dasarnya APBD tersebut berasal dari uang rakyat dan agar kemudian kejadian-kejadian pengadaan yang cacat prosedural tersebut tidak terulang kembali," tuturnya. 

Baca juga: Dana Hasil Penjualan Aset Pemda Mamuju Dinilai Tidak Jelas Keberadaannya

Selain itu, GMNI juga mempertanyakan kurangnya transparansi Pemkab Mamuju soal aset daerah berupa gedung DPRD lama yang dibongkar pada Tahun 2019, yang kini menjadi kontroversi karena dana penjualan gedung DPRD lama senilai Rp60 juta dan yang diserahkan ke Kas Daerah baru kisaran Rp8 jutaan.

"Ini kemudian menuai pertanyaan di publik yang tidak adanya transparansi dalam tubuh pemerintah. Adapula beberapa aset-aset daerah yang simpang siur keberadaannya bahkan adanya indikasi penjualan-penjualan aset berupa beberapa unit exavator dan boomag yang tidak sesuai prosedural serta tidak jelas alasan dan tujuan penjualan aset-aset milik daerah tersebut," sebutnya.

Sementara itu, Ketua GMNI Mamuju, Muh Fathir berharap, aksi ini dilakukan agar penegak supremasi hukum dapat mengusut kasus-kasus yang diduga menghabiskan uang negara sampai miliaran rupiah tanpa tujuan dan asas manfaat yang memihak kepada masyarakat.

Menurut Muh Fathir, seharusnya hal-hal seperti ini tidak boleh luput dari pengawasan DPRD dan juga pihak-pihak lainnya yang ikut dalam pemantauan keuangan daerah.

 "Jangan dengan sengaja kita membiarkan kasus-kasus yang merugikan daerah, merugikan masyarakat Karena hal-hal yang tidak esinsial. Di sini kami sebagai pemuda dan mahasiswa memiliki peranan dan tanggungjawab dalam mengotrol segala kebijakan maupun kerja-kerja pemerintah yang merugikan daerah dan masyarakat. Sebab, mendiamkan sebuah kesalahan adalah kesalahan, dan tunduk melihat penghiatan adalah penghianatan." tutup Fhatir. (Shir)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »