TANGERANG, KabarViral79.Com – Proyek pemagaran di SDN 1 Cibugel, Kecamatan Cisoka, disoal LSM Pusaka Sakti Bersatu. Diduga pelaksanaan pekerjaan tersebut tidak sesuai spesifikasi yang sudah direncanakan Dinas Tata Ruang Dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang.
Hal tersebut dikatakan oleh Iqbal selaku Tim Investigasi LSM Pusaka. Ia mengatakan, proyek tersebut sudah menyalahi perencanaan pada gambar dan anggaran yang sudah dibuat oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan.
“Kami sudah ke lokasi. Saya lihat dan sudah saya foto, pemasangan besi terlihat tidak sesuai spek untuk kontruksi pagar. Saya rasa pelaksana sengaja melakukan kecurangan dengan menyambung besi lama dengan yang baru. Padahal seharusnya semua diganti dengan yang baru,” kata Iqbal.
“Dalam pembuat ring cincin pada kolom pagar pun tidak sesuai Juklak dan Juknis. Pihak pemborong ingin untung besar dengan cara mengurangi kualitas dan kuantitas besinya. Masalah ini akan saya konfirmasi ke Dinas terkait, baik secara lisan maupun tulisan,” ujarnya saat di lokasi, Jumat, 27 November 2020.
Selain itu, kata Iqbal, pada pelaksanaan kegiatan juga tidak terlihat papan proyek,, bahkan Alat Pelindung Diri (APD) untuk K3 tidak ada. Hal ini dikarenakan pihak pengawas dari DTRB sangat minim.
“Papan proyek tidak ada, APD K3-nya apalagi, proyek ini seperti proyek tidak bertuan. Padahal pakai uang pajak masyarakat. Diduga kurangnya pengawasan dari pihak Dinas yang terkait sehingga hal-hal kecil seperti pemasangan papan proyek terabaikan. Padahal proyek pemagaran ini telah berjalan beberapa hari,” pungkasnya saat dimintai keterangan. (RN)