SERANG, KabarViral79.Com – Beredarnya video yang mengatasnamakan APDESI Kabupaten Sukabumi sangat disesalkan oleh Perkumpulan Wartawan Serang Timur (Perwast). Pasalnya, di dalam video yang berdurasi 26 detik sangat jelas untuk melawan media dan LSM yang mengobok-obok Kepala Desa yang tergabung dalam APDESI Kabupaten Sukabumi.
Ketua Perwast, Angga Apria S mengatakan, tidak sepatutnya para Kepala Desa di Kabupaten Sukabumi menyatakan sikap melawan media dan LSM yang mengobok-obok Kepala Desa yang tergabung di dalam APDESI Kabupaten Sukabumi.
Baca juga: Perwast Hadiri Istighosah di Ponpes Roudhatul Al-Qur'an Mubtadiin Ranjeng
“Media atau Pers bekerja dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Jadi Media atau Pers bukan untuk dilawan, namun sebagai mitra dari pemerintahan. Seharusnya APDESI Kabupaten Sukabumi menyebut oknum media di dalam video tersebut, jangan langsung memvonis untuk melawan media. Kalau ada oknum media yang melakukan keresahan terhadap para Kepala Desa di Sukabumi, sebaiknya laporkan saja kepada Dewan Pers,” ungkapnya.
Hal senada dikatakan Wakil Ketua Perwast, Mansar.
Ia menegaskan, selayaknya seorang pimpinan publik (Kepala Desa) tidak boleh bersikap arogan dan merendahkan profesi orang lain.
“Tidak boleh demikian,” tegas pemegang sertifikat Wartawan Utama dari Dewan Pers tersebut.
Menurutnya, setiap ucapan pejabat (Kepala Desa) sebagai cerminan dan jadi pijakan bagi publik.
Baca juga: Perkumpulan Wartawan Serang Timur Kecam Aksi Pemukulan Terhadap Wartawan Kupas Merdeka
Apalagi, kata Mansar, pernyataan sikap APDESI tersebut merupakan pelecehan terhadap profesi wartawan.
“Ini sebuah sikap tidak terpuji,” ujar Pimpinan Redaksi KabarViral79.Com ini.
Di sisi lain, Mansar juga berharap kepada wartawan untuk lebih hati-hati dalam bertugas.
“Kenapa ada pernyataan sikap untuk melawan media, ini juga harus ditelusuri,” ujarnya. (rls/perwast)