SERANG, KabarViral79.Com – Uji integrasi dari Direktorat Jendral Perhubungan Darat wilayah Provinsi Banten dan dikawal oleh pihak Kepolisian, TNI untuk Kartu KIR Online dilaksanakan di Kampung Raab, Desa Leuwilimus, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Senin, 14 Desember 2020.
Twondo selaku BPTD WiL VIII Provinsi Banten menjelaskan, kegiatan ini merupakan integrasi blue dan Jembatan Timbang Online.
“Jadi sekarang tidak ada buku kir, diganti dengan BLUE (Bukti Lulus Uji Elektronik) berbentuk Kartu,” ujarnya.
Twondo menambahkan, kalau tidak mengunakan Kartu kir online berarti tidak melalui tes pengujian.
“Untuk yang tidak mempunyai kartu kir online, mereka akan kena tilang dan diurus di pengadilan,” jelasnya. (Nusi Bule)