SERANG, KabarViral79.Com – Keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) bernama Niki Damayanti (13) putri dari pasangan Sufinah dan Mulyadi, warga Kampung Curugbarang RT 009 RW 003, Desa Mancak, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Banten, miris nasibnya.
Niki begitu panggilannya mengalami penyakit tumor tulang. Miris karena kepesertaan BPJS Kesehatan ternyata diblokir oleh pihak BPJS. Sehingga ketika akan berobat ke sebuah rumah sakit ditolak untuk berobat.
“Kami jadi bingung mengapa kartu BPJS Kesehatan atas nama anak saya Niki Damayanti kondisinya diblokir. Anak saya jadinya ditolak setelah dapat rujukan dari RS Harapan Kita,” ujar Sufinah di rumahnya, Minggu, 28 Desember 2020.
Ia mengungkapkan, dengan terpaksa akhirnya putrinya dibawa pulang ke kampungnya setelah dirawat di RS Harapan Kita selama 16 hari.
“Ya terpaksa saya bawa pulang lagi. Saya ga disuruh ngurus lagi BPJS-nya. Dokter di RS Harapan Kita juga heran kenapa BPJS milik pemerintah ko tidak aktif dan malah diblokir,” ucap Sufinah.
Nasib Sufinah tidak hanya dipusingkan dengan adanya kartu BPJS yang diblokir saja. Pun ketika akan membawa Niki putrinya ke RS Darmais, Ia juga dipusingkan mengurus BPJS Mandiri dan mencari mobil ambulance desa. Pusing karena harus koordinasi sana sini sejak pagi. Sampe berita ini ditulis, Ia dan keluarganya masih mencari ambulance untuk membawa ke rumah sakit. (Weli)