TANGERANG, KabarViral79.Com – Pemerintah Desa (Pemdes) Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten, menerima program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021 sebanyak 328 di Tahun 2020 yang sudah sertifikat surat dari BPN.
“Kami siap melaksanakan program PTSL di tahun 2021 dan melanjutkan program tahun 2020 yang tertunda dan terhalang akibat adanya wabah Covid-19,” kata Kepala Desa (Kades) Cikuya, Ade Syafei saat ditemui awak media saat acara Musyawarah Rapat di Kantor Desa Cikuya, Selasa, 19 Januari 2021.
Ade Syafei juga mengatakan, saat ini sudah masuk tahap kedua, yaitu pendataan tanah di masing-masing RT untuk mengetahui berapa tanah yang sudah bersertifikat dan yang belum bersertifikat.
“Untuk Desa Cikuya sendiri sekitar 3.580 buku yang diajukan untuk tahapan 2020 yang tertunda dikarenakan adanya Covid-19, dan akan dilanjutkan di tahun 2021. Rencananya kami akan mengajukan. Semoga semuanya ini bisa terwujud dan berjalan lancar sesuai rencana,” ujar Ade Syafei yang akrab yang sapa Ade Black.
Menurut Ade program PTSL tahapan kedua ini regulasinya sudah jelas dengan biaya per bidang Rp150 ribu.
“Kami, akan memproritaskan. Kerena masih banyak warga miskin dan kurang mampu di Desa Cikuya ini yang belum memiliki sertifikat tanah,” ujarnya.
“Kami juga sudah kami sosialisasikan kepada masyarakat, RT dan RW, bahwa per bidangnya kami hanya menerima biaya Rp150 ribu,” pungkasnya.
Ade Safei menjelaskan, biaya dari peserta PTSL sejumlah Rp150 ribu tersebut akan digunakan sesuai dengan kebutuhan yang harus dibiayai.
“Intinya, satu bidang tanah harus cukup dengan biaya Rp150 ribu. Tidak boleh lebih,” tegasnya. (Reno)