SERANG, KabarViral79.Com – Pelaku pembunuhan dan pemerkosaan tukang sayur yang terjadi di Kampung Kayu Areng, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang berhasil dibekuk oleh team gabungan Satreskrim Polres Serang dan Reskrim Polsek Cikande.
Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Serang AKP David Adhi Kusuma berhasil menangkap pelaku berinisial RIS di sebuah gubuk di kawasan Langgeng Sahabat, tepatnya di Kampung Julang, Desa Julang, Kecamatan Cikande, Kamis, 11 Februari 2021, sekira pukul 11.50 Wib.
Baca juga: Warga Kampung Baru Parigi Cikande Digegerkan Sesosok Mayat Perempuan
Kapolres Serang, AKBP Mariyono melalui Kasat Reskrim AKP David Adhi Kusuma mengatakan, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan berinisial RIS berhasil diamankan di sebuah gubuk di Kawasan Langgeng Sahabat, tepatnya di Kampung Julang, Desa Julang, Kecamatan Cikande.
“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan dan pemerkosaan dengan cara mencekik korban hingga meninggal, selanjutnya memerkosa korban yang sudah tidak bernyawa,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun. (*/red)