CILEGON, KabarViral79.Com – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Cilegon berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga akan melakukan balap liar di jalan protokol Kota Cilegon, Banten, Minggu dini hari, 14 Maret 2021.
Ketujuh orang tersebut berinisial RI, FA, SH, AS, FX, NS, ML, dengan barang bukti delapan unit kendaraan roda dua (R2), dan satu unit kendaraan roda empat (R4).
Baca juga: Dua Pelaku Curanmor di Cilegon Diringkus Polisi, Delapan Motor Berhasil Diamankan
Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono mengatakan, pihaknya menerima keluhan warga terhadap aksi balap liar pada malam hari, serta aksi para remaja itu mengganggu pengguna jalan di jalur protokol.
“Dari ketujuh orang yang kita amankan, tiga diantaranya diperiksa anggota Satnarkoba Polres Cilegon. Hasil pemeriksaan, satu orang berinisial FX dinyatakan positif amphetamin (sabu), dan dua orang berinisial NS, dan ML masih dalam pemeriksaan,” jelasnya.
Kapolres Cilegon mengimbau kepada orang tua agar selalu mengawasi putra-putrinya untuk tidak terlibat dengan permasalahan hukum.
Baca juga: Dua Orang Pria di Cilegon Diringkus Polisi Gegara Edarkan Sabu
“Kepekaan orang tua merupakan cara ampuh mencegah anak dari salah pergaulan. Terjebaknya anak dalam pergaulan yang salah hingga berujung pada anak berhadapan dengan hukum bisa saja diakibatkan karena kurangnya perhatian orang tua dan keluarga,” tuturnya.
Oleh karena itu, kata Kapolres, kepada orang tua agar benar-benar memperhatikan anaknya saat berada di lingkungan keluarga agar terhindar dari pergaulan yang salah.
“Peran orang tua dalam memperhatikan anaknya sangat menentukan kondisi anak. Sesibuk apapun pekerjaan orang tua, jangan pernah teledor dalam memperhatikan anak, agar tak salah bergaul,” imbaunya. (*/red)