SERANG, KabarViral79.Com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Serang menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Minggu dihari, 18 April 2021.
Dalam Operasi Pekat yang dipimpin Panit Reskrim Polsek Serang, Ipda Charles Pardede tersebut sebanyak 84 botol minuman keras (Miras) dari berbagai macam merk berhasil diamankan dari Toko Jamu di sejumlah tempat.
Baca juga: Polsek Kragilan Gelar Operasi Pekat, Amankan Puluhan Botol Miras
Kapolsek Serang, Kompol Bambang Wibisono melalui Panit Reskrim Polsek Serang, Ipda Charles Pardede mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban masyarakat, terutama di bulan Ramadhan.
“Ada 84 botol miras berbagai macam merk yang berhasil kami amankan dari beberapa tempat di Toko Jamu,” ujarnya.
Baca juga: Gelar Operasi Pekat, Polsek Cikeusal Amankan Mobil Box Berisi Ribuan Botol Miras
Ia menjelaskan, kegiatan ini akan terus dilakukan, terutama di bulan Ramadhan, agar masyarakat merasa aman dan nyaman terutama pada saat menjalankan ibadah.
“Kami akan terus malaksanakan kegiatan ini guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” pungkasnya. (TP/HUMAS)