SERANG, KabarViral79.Com – UPT SD Negeri Cikande Permai melaksanakan Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN) di tengah kondisi pandemi Covid-19 dengan mengutamakan Protokol Kesehatan (Prokes), Senin, 26 April 2021.
Ketua Komite Sekolah UPT SD Negeri Cikande Permai, Suparman mewakili wali murid menyambut baik dengan adanya kebijakan Bupati Serang dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang mengeluarkan regulasi untuk Pembelajaran Tatap Muka (TPM-red) Terbatas.
Baca juga: Ujian Sekolah di UPT SDN Nyompok 1 Disambut Antusias dan Cerita Lucu
“Kami menyambut baik, orang tua dan anak didik pun dapat mengobati kejenuhan selama satu tahun anak belajar di rumah dengan hasil yang tidak maksimal. Jika kondisi pembelajaran ini tetap seperti ini, maka akan berdampak pada satu generasi anak bangsa akan mengalami keterpurukan,” kata Parman.
Di tempat yang sama, Kepala UPT SDN Cikande Permai, Nanang Sulaeman mengatakan, Bupati Serang bersama Kadisdikbud sudah mengeluarkan Surat Edaran pada Rabu, 21 April 2021 untuk menetapkan PTM terbatas, untuk menindaklanjuti pelaksanaan USBN/US tahun 2020/2021.
![]() |
Dari Kiri, Ketua Komite Sekolah, Suparman; Pengawas SD, H. Ngaja; Kepala UPT SDN Cikande Permai, Nanang Sulaeman; Badri, Guru. (Foto: Haris Ranau) |
“Siswa yang mengikuti ujian kelas 6 tahun ini berjumlah 168 siswa yang terdiri dari 17 ruang kelas. Per kelas terdiri dari 10 orang dengan satu orang pengawas ruangan. Kami berharap, PTM terbatas ini dapat berkelanjutan, tidak hanya sampai hanya pada tahap USBN ini saja,” ujarnya.
“Pengalaman membuktikan bahwa keberadaan posisi guru tidak dapat digantikan oleh orang tua, sehingga patut dihargai kalau guru adalah pahlawan tanpa jasa,” tegas Nanang.
Baca juga: Daurah Alquran di Yayasan Museum Kota Juang Bireuen Berakhir, Ini Jawaranya
Hal senada dikatakan oleh Pengawas SD, H. Ngaja. Menurutnya, PTM terbatas sudah ditetapkan regulasinya oleh Dinas Pendidikan melalui surat edaran Bupati Serang yang dikeluarkan pada Rabu, 21 April 2021, dengan Nomor: 420/1063-Disdikbud/2021.
“PTM terbatas mungkin akan berkelanjutan sampai akhir tahun, bahkan sampai tahun ajar baru. Namun nanti tetap dibatasi pertemuan tatap muka perkelas 18 orang,” tegas Ngajak.
“Harapan kami, semoga saja kondisi ini segera berakhir, karena sangat kasihan masa depan pendidikan. Meskipun ada daring, daring dan jemput bola dalam memberikan pelajaran tetap tidak maksimal seperti tatap muka. Bukan hanya anak didik yang merasakan dirugikan, guru juga sangat merindukan kegiatan tatap muka ini,” pungkasnya. (Haris Ranau)