-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Diduga Lakukan Pemotongan Kapal Ilegal, PT Krakatau Shipyard Di Geruduk Puluhan Warga Beserta Lurah

By On Senin, Mei 31, 2021



SERANG, KabarViral79.Com - Aktivitas pemotongan kapal di Pesisir Pantai Pulo Ampel, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, menuai protes dari masyarakat dan kalangan nelayan.

Lurah serta Belasan masyarakat dan sejumlah warga yang mengatasnamakan Karang Taruna Pulo Ampel, Kecamatan Pulo Ampel, Kabupaten Serang, Banten, berbondong-bondong mendatangai perusahaan Pt. Karakatau Shipyard meminta kepada pihak perusahaan untuk bisa dilibatkan terkait dengan adanya kegiatan pemotongan Kapal yang saat ini sedang berlangsung di perusahaan tersebut.

Pasalnya, aktivitas pemotongan kapal yang lokasinya dekat dengan pemukiman dan itu dinilai sangat menggangu aktivitas warga dan nelayan.

Nelayan Pulau Ampel pun terpaksa melaut lebih jauh, karena kurangnya hasil laut ikan di Pesisir pantai Tersebut.



Terkait hal ini, Petugas Kesyahbandaran Utama Merak Banten, Diretorat Jenderal Perhubungan Laut pun berencana akan melakukan peninjauan dan pendataan kelokasi dalam waktu dekat ini.

Petugas Kesyahbandaran Utama Merak menjelaskan, bahwa proses pemotongan kapal harus punya SOP (Standart Operasional) yang harus dilakukan dan persyaratan-persyaratan harus dilalui.

Persyaratan itu diantaranya, surat permohonan atau siapa yang memotong, surat keterangan penghapusan pendaftaraan kapal dari daftar kapal Indonesia, kemudian jika sudah terpenuhi maka akan mengeluarkan surat persetujuan dilakukan pemotongan bangkai kapal tersebut.

Selain itu, juga ada ketentuan-ketentuan pemotongan bangkai kapal, mengutamakan keselamatan kerja, menggunakan peralatan, tidak menimbulkan bahaya dan tidak menimbulkan pencemaran laut.

Ia bilang bahwa para pelaku bisnis komponen kapal tersebut juga hingga saat ini terbentur dari nilai keenomian daripada produk yang dihasilkan. "Mereka berpikir daya serap atas hasil yang dihasilkan di Indonesia berapa besar. Nah kontinuitas pembangunan kapal baru itu yang diperlukan," ujarnya.

"Menurutnya kalau tidak ada keberlangsungan proyek maka industri komponen kapal yang diharapkan tumbuh juga sulit, sebab hendak produksi komponen pasti akan berhitung juga siapa yang akan menyerap hasil produksinya," tandasnya.

Terpisah, Kasubdit Gakkum Pol Air Polda Banten, Kompol Winarno mengaku tidak tahu adanya aktivitas pemotongan kapal tersebut. Untuk memastikan dugaan penyelewenangan ijin atau tidak, pihaknya akan memerintahkan anggotanya untuk memeriksa kondisi dilokasi dan memanggil pihak yang bertanggung jawab atas pemotongan kapal itu.

“Saya belum tahu ada aktivitas itu. Tetapi kalau memang ada dugaan penyelewenangan, saya akan panggil pihak pemotong kapal dan pemilik kapal. Kami akan menanyakan izin-izinnya apakah lengkap atau tidak, ”katanya singkat kepada awak media melalui sambungan telepon.

Sementara itu, pemilik perusahaan yang melakukan pemotongan tersebut hingga kini belum dapat dikonfirmasi. (Di/red)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »