-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Proyek SAB Kampung Bojong Ranji Diduga Tidak Ada Kordinasi dan Abaikan KIP

By On Jumat, Mei 28, 2021



TANGERANG, KabarViral79.Com – Proyek Saluran Air Bersih (SAB) yang bersumber dari Anggaran Aspirasi Dewan Demokrat Kabupaten Tangerang yang berlokasi di Kampung Bojong Ranji RT 011 RW 04, Desa Cikuya, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Banten, diduga tidak ada kordinasi dengan pihak terkait dan abaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Hal tersebut terlihat saat awak media menyambangi ke lokasi pembangunan SAB di Kampung Bojong Ranji, Desa Cikuya, Kamis, 27 Mei 2021.

Bahkan, disinyalir telah melanggar pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara dengan uang pajak masyarakat wajib memasang papan proyek.

Menanggapi hal itu, Ikbal dari LSM Pusaka Bidang Investigasi angkat bicara mengkritisi terkait proyek SAB ini yang dianggap dari awal mula mulai pembangunan sampai selesai diduga tidak adanya kordinasi ke RT, apalagi ke Desa setempat.

Menurutnya, pihak kontraktor wajib memasang papan proyek sebagai bahan keterbukaan informasi kepada masyarakat luas, dari mana proyek tersebut didapat.

“Kalau papan proyek, masyarakat bisa tahu dari mana anggaran itu bersumber. Di papan proyek kita bisa tahu, karena di sana terlihat jenis kegiatan, lama pelaksanaanya, sumber anggaran, dan nama kontraktornya, serta jangka waktu perkerjaan,” kata Ikbal.

Ikbal menegaskan, sebelum pekerjaan dan sesudah pengerjaan, Papan Proyek wajib dipasang, agar semua masyarakat bisa tahu serta mengawasi.

“Karena biar bagaimanpun, semua itu adalah hasil dari bayar pajak masyarakat melaui APBD, bukan uang pribadi. Bahkan sampai pekerjaan itu mau selesai, listrik pun belum terpasang, masih nyambung ke warga yang lokasinya dekat SAB, dan pengecatan tiang penahan tangki airnya belum dicat sampai saat ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua RT 011 RW 04 Kampung Bojong Ranji, saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan, kalau proyek SAB itu dari awal hingga selesai tidak pernah ada kordinasi, khususnya ke Ketua RT setempat.

Sampai berita ini ditayangkan pihak Dinas terkait belum dapat dikonfirmasi. (Reno)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »