![]() |
Foto Ilustrasi. |
PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Marak oknum mengaku bandar beras diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah pengepul beras di wilayah Kabupaten Pandeglang, Banten.
Modus pelaku berpura-pura sebagai juragan atau bandar beras dengan rayuan dan janji-janji manis akan bertanggung jawab dalam pembayaran kepada para pengepul. Tapi faktanya, tidak sedikit pengepul beras menjadi korban tipu daya mereka, yang harus menelan rugi akibat barang ludes dan uang tak ada.
Seperti pengakuan seorang pengepul beras berinisial NL, warga asal Kecamatan Patia kepada awak media, Selasa, 04 Mei 2021, membenarkan kalau dirinya merasa tertipu oknum bandar beras.
“Sudah hampir sebulan berasnya dibawa oknum BM yang ngaku bandar beras. Hingga kini belum ada kejelasan pembayarannya. Ya ada sekira Rp 60 juta yang belum dibayar,” kata NL.
Dikatakan NL, beras miliknya ketika diangkut BM dari pabrik penggilingan itu, pada 26 Februari 2021, di desa Surianeun tepatnya di Kampung Dungushaur.
“Awalnya sih BM berjanji akan membayar tunai atau cash, namun setelah beras itu selesai truking, BM malah menjanjikan akan membayar setelah selesai pengiriman, tapi hingga kini sudah tanggal 4 Mei 2021, BM belum juga membayarnya,” keluh NL.
Nasib serupa dialami JM yang juga pengepul beras di Desa Surianeun dan Desa Rahayu yang diduga juga tertipu oleh oknum mafia beras di bulan dan tahun yang sama.
“Beras saya dua ton sudah hampir, sudah satu bulan belum juga ada kabar mau dibayar. Padahal janjinya tunai, tetapi kenyataannya sampe sekarang belum. Parahnya lagi, bukannya dibayar eh malah justru dijanjikan akan dikembalikan beras lagi,” kata JM.
Terpisah, Ketua Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia dan Gerakan Indonesia Bersatu (BHH-GIB) Provinsi Banten, Heri Ruswandi merasa geram bercampur kesal atas perbuatan oknum mafia beras yang jelas-jelas merugikan dan membuat resah kalangan masyarakat, khususnya para petani di Kabupaten Pandeglang.
“Kami merasa prihatin terhadap nasib beberapa pengepul beras di wilayah Pandeglang, khususnya Kecamatan Patia, yang diduga jadi korban penipuan mafia beras, dan hingga kini masih mengharapkan pembayaran,” tutur Heri.
Untuk itu, Heri menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi beras walaupun dijanjikan pembayaran tunai. Karena saat ini banyak mafia bandar beras berlagak juragan pada kenyataannya hanya sekelompok mafia saja.
“Dari informasi yang kami peroleh, ada tiga pengepul beras yang belum dibayar oleh oknum tersebut, dengan jumlah bervariasi. Ada yang tujuh ton, dua ton, dengan kisaran uang sebesar Rp 8 juta, hingga Rp 16 juta. Bahkan ada yang mencapai kisaran Rp 60 juta,” ujarnya. (Yockhie)