TANGERANG, KabarViral79.Com – Legal Hukum PT HMS, Inuar Gumay melakukan klarifikasi soal pemutusan kontrak kerja sepihak salah satu karyawan PT HMS bernama Edi Sudrajat, warga Kampung Sumur Bandung RT 06 RW 01, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten.
Inuar Gumay membantah adanya informasi soal pemutusan kontrak kerja sepihak yang dialami Edi Sudrajat. Menurutnya, informasi itu tidak benar.
“Karena beliau baru, perjanjian kerjanya menggunakan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu), yakni tanggal 7 Juli 2021. Pada tanggal 8 Juli 202, kami kirim ke PT ULI, karena pihak PT HMS hanya menerima data dari perusahaan PT ULI. Mereka hanya meminta mantan karyawan PT ULI yang dioff sejak adanya pandemi Covid-19, salah satunya Edi Sudrajat yang mendapat referensi dari salah satu karyawan yang bekerja di PT ULI. Ternyata selama ini tidak pernah memberi tahu ke pihak Direktur maupun HRD tempatnya bekerja,” kata Gumay kepada awak media saat melakukan klarifikasi di Kantor PT HMS, Kampung Pabuaran, Desa Gembong, Rabu, 21 Juli 2021.
Ketua Umum (Ketum) LSM Gerhana Indonesia ini juga menuturkan, walaupun Edi Sudrajat tidak diterima oleh PT ULI, namun tetap diperjuangkan bekerja di perusahaan rekanan PT HMS. Oleh karena itu, Ia sangat menyayangkan adanya pemberitaan di media online.
“Untuk itu, kami meminta kepada semua pihak untuk tifak membesar-besarkan persoalan ini. Karena kami dari PT HMS mempunyai data-data yang lengkap. Bila pihak Edi Sudrajat ingin membawa masalah ini ke Disnaker, silahkan saja, kami dari PT HMS memiliki sanggahan. Kenapa Edi Sudrajat tidak diterima bekerja, karena memang memiliki catatan kinerja yang kurang baik di perusahaan PT ULI,” jelasnya.
“Sekali lagi kami tegaskan, bahwa pihak PT HMS tidak pernah memutus kontrak kerja Edi Sudrajat. Karena PT HMS mengambil kebijakan sesuai data prosedur dan Undang-Undang yang berlaku, yakni Undang-Undang Cipta Kerja, Undang-Undang 11 Tahun 2020,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Direktur PT HMS, Wati kepada awak media mengatakan, saat ini Edi Sudrajat belum ada hubungan kerja di PT HMS.
“Ya perlu diketahui bahwa yang bersangkutan sampai saat ini belum ada hubungan kerja di PT HMS,” ucapnya singkat. (RN)