-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Angaran Pilkades Desa Teluk Telan Anggaran 205 Juta, Ucu Fahmi Minta Penjelasan Penggunaannya

By On Jumat, Agustus 20, 2021

 


Pandeglang - KabarViral79.com - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Pandeglang walaupun sudah tiga kali pengunduran jadual pemungutan suara, namun ada yang lebih heboh dibandingkan dengan pengunduran jadual pemilihan, hal ini terjadi di Pemerintah Desa Teluk Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Banten, rencana dalam melaksanakan kegiatan Pilkades menyerap anggaran yang sangat fantastis dan membuat perbincangan heboh dikalangan warga Pandeglang terutama di desa tersebut, Jum'at, 20/08/2021.

Rencan Pada pelaksanaan Pilkades di Desa Teluk Kecamatan Labuan menelan anggaran Rp.205 juta, sedangkan menurut Pelaksana Harian (Plh) Kepala  Desa Teluk, Untung, mengatakan pihaknya sudah menggulirkan anggaran yang di minta oleh pihak panitia, dalam hal ini pihaknya sudah memberikan  kurang lebih Rp.105 juta.

" Kami memberikan anggaran sisa saja, yang mana sebelumnya sudah di berikan oleh Kepala Desa Sebelumnya," ucapnya pada media, Kamis 19/08/2021.

Untung lebih menjelaskan bahwa pihak Pemerintaj Desa Teluk, sudah menyerahkan keseluruhan permintaan pihak panitia.

"Untuk sekarang ini Pemerintah Desa eluk sudah memberikan sepenuhnya atas dasar permohonan panitia terhadap kami. Yaa kami pihak Pemdes sudah menyelesaikan kewajiban kami, guna penyelenggaraan PilKaDes," Jelasnya.

Sementara saat media menanyakan penggunaan anggaran tersebut, Untung, Plh Kepala Desa Teluk tidak mengetahui apa-apa dan meminta untuk tanyakan langsung kepada Panitia Pilkades Desa Teluk.

"Coba tanya saja kepada panitia pak, sebab kami belum menerima laporan rincianya terhadap penggunaan uang tersebut. Dan kami juga akan undang rapat evaluasi penggunaan anggaran Panitia," pintanya.

Sedangkan saat media coba mempertanyakan hal tersebut kepada Panitia PilKaDes Desa Teluk, Syarifudin, Ketua Pelaksana membenarkan jika anggaran tersebut di terima pihaknya, namun untuk penggunaan nya dirinya belum mengetahui peruntukan nya.

"Benar pak kami menerima anggaran tersebut, namun dalam penggunaanya saya sendiri belum mengetahui untuk apa apanya, sebab saya tidak tahu," terangnya.

Syarifudin mengatakan lebih lanjut, jika dalam hal lainya sekretaris BPD yang mengendalikan.

" Jika ini itunya silakan aja pak kepada Pak Asep selaku Sekretaris BPD dan sekaligus Sekretaris Panitia, sebab beliaulah yang menggunakan anggaran tersebut, saya hanya menanda tangani saja," ungkap Ketua panitia.

Dengan adanya persoalan tersebut, Ucu Fahmi selaku Presidium  Front Aksi Mahasiswa (FAM) sekaligus aktivis pandeglang angkat Bicara  Soal penyalahgunaan wewenang  hal tersebut.

"Kami sangat heran, apa iya Ketua Panitia Pilkades dan Bendahara tidak memiliki Fungsinya, waduh, ini sudah tidak masuk akal pak, untuk apa di buat atau di bentuk Panitia PilKaDes, jika yang menjalankan semuanya BPD, padahal BPD kan Fungsinya hanya sebatas Penanggung jawab kegiatan, bukan pelaksana kegiatan," ujarnya.

Ucu sendiri akan pertanyakan kegunaan anggaran yang sangat luar biasa tersebut," itu anggaran Negara loh pak, jika dalam hal penggunaanya tidak tepat, atau ada terjadi Mark Up, dalam pembelian APK dan lainya," ungkap Ucu.(Yockhie)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »