-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Bupati Bireuen: Keuchik Wajib Transparan Terhadap Penggunaan Dana Desa

By On Kamis, Agustus 12, 2021

Bupati Bireuen, Muzakkar A. Gani melantik secara serentak 26 Keuchik (Kepala Desa) terpilih periode 2021-2027 dari sembilan Kecamatan di Kabupaten Bireuen, di Aula Lama Setdakab setempat, Kamis, 12 Agustus 2021. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Keuchik (Kepala Desa) merupakan perwakilan masyarakat setiap desa dan telah diberi mandat dan kepercayaan untuk menjalankan roda pemerintahan setiap Gampongnya masing-masing.

Hal itu dikatakan Bupati Bireuen, Dr. H Muzakkar A. Gani, SH, MSi saat melantik secara serentak 26 Keuchik (Kepala Desa) terpilih periode 2021-2027 dari sembilan Kecamatan di Kabupaten Bireuen, di Aula Lama Setdakab setempat, Kamis, 12 Agustus 2021.

“Kepada seluruh Keuchik yang baru saja dilantik, saya tegaskan agar dapat mengelola dana desa dengan transparansi dan akuntabilitas di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya.

Diakui Muzakkar A Gani, tugas Keuchik yang diemban di tengah masyarakat cukup berat, dan semestinya dibantu segenap komponen masyarakat agar bersama-sama meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.

“Maka dari itu, dana desa yang dikucurkan oleh pemerintah pusat tidak salah dipergunakan untuk hal-hal yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga dapat menimbulkan permasalahan baru,” imbuhnya.

Di bagian lain, Muzakkar A. Gani juga mengucapkan terimaksih dan penghargaan terhadap  Keuchik yang lama, atas jasa, kerja keras dan pengabdiannya telah mengabdi dalam proses pembangunan selama memangku tampuk kepemimpinan di Gampong masing-masing.

Dijelaskanya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen berkomitmen untuk mensukseskan implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dengan menerbitkan peraturan Bupati setiap awal tahun berjalan. 

“Dengan lahirnya peraturan Bupati ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pemerintahan Gampong dalam pengelolaan keuangan Gampong, dengan tetap mengedapkan musyawarah dengan perangkat serta elemen tokoh masyarakat setempat,” pintanya.

Pelantikan ke-26 Keuchik yang dilaksanakan itu berasal dari Kecamatan Samalanga, Simpang Mamplam, Jeunieb, Peulimbang, Peudada, Jeumpa, Peusangan, Gandapura serta dari Kecamatan Jangka, Bireuen.

Turut hadir saat pelantikan tersebut, Pimpinan DPRK Bireuen, unsur Forkopimda,  Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator, Ketua Asosiasi Keuchik Bireuen serta undangan lainnya. (Joniful)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »