SERANG, KabarViral79.Com – Pusat Pelayanan Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Petir yang beralamat di Jl. Raya Petir, Desa Mekar Baru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten, menerima dana insentif Covid-19 untuk tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas tersebut, Rabu, 11 Agustus 2021.
Dari informasi yang diperoleh media ini, anggaran dana Covid-19 yang dikucurkan Pemerintah untuk Puskesmas Petir kurang lebih Rp.89,2 juta.
Permasalahan muncul karena pembagian dana insentif kepada para Nakes di Puskesmas tersebut diduga tidak transparan dan tidak merata.
Hal ini dituturkan oleh salah seorang Nakes di Puskesmas Perir yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, pembagian uang insentif Covid-19 yang baru diterima seminggu yang lalu itu tidak transparan dan tidak adil.
Pembagian anggaran Covid-19 kepada para Nakes yang tidak transparan dan tidak merata tersebut juga sangat disesalkan oleh sebagian besar karyawan Puskesmas Petir.
“Beban kerja di lapangan lebih besar dilakukan karyawan Puskesmas. Tugas karyawan Puskesmas itu melakukan swab, mengumpulkan data, kunjungan ke rumah pasien Covid-19, dan pemantauan selama 14 hari,” ujarnya.
Sedangkan tugas Tim Tracking Covid-19, tambahnya, hanya menerima data dari karyawan Puskesmas Petir dan mengolah data saja.
“Tim Tracking melaksanakan SOP tidak maksimal juga, yang seharusnya mengunjungi rumah pasien Covid-19 dan pemantauan selama 14 hari juga,” tambah Nakes tadi.
Pembagian dana instentif yang tidak merata dan tidak transparan ini menimbulkan kecemburuan oleh sebagian besar karyawan Puskesmas Petir. Pembagian dana insentif Covid-19 ini diberikan secara diam-diam karena tidak ada tanda terima.
“Diberikan pada hari Minggu. Artinya di luar jam kerja,” kata narasumber tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala UPT Puskesmas Petir, Agus Kusuma mengatakan, dirinya tidak mengeluarkan kebijakan apapun dalam pembagian uang insentif Covid-19 untuk Nakes di Puskesmas Petir.
“Kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Tim Tracking Covid-19. Selaku Koordinator Tim Tracking, Syaril Lopa yang mempunyai kebijakan terkait dana tersebut,” kata Agus.
Dengan adanya rumor bahwa insentif Covid-19 tidak transparan dan tidak adil, Kapus Agus Kusuma sudah melakukan mediasi dengan perwakilan karyawan dan nakes pada hari Senin, 16 Agustus 2021, pukul 08.00 - 09.45 Wib di Aula Pukesmas Petir. Namun, sampai hari ini belum ada kejelasan.
Terkait adanya dana insentif Covid-19 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang diperuntukan bagi Nakes Puskesmas Petir, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi, melalui pesan WhatsApp-nya meminta media menanyakan ke Kepala UPT Pembiayaan.
Ketika dihubungi melalui telpon, Kepala UPT Pembiayaan, panggilan ditolak dan belum bisa dihubungi sampai berita ini ditayangkan. (Haris Ranau)