TANGERANG, KabarViral79.Com – Puluhan pedagang Pasar Cisoka, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten, didampingi sekelompok Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tangerang Anti Penindasan dan Pemagaran (Anti Pagar), melakukan pengaduan ke DPR RI dan Komnas HAM.
Pengaduan ini dilakukan karena tidak ditanggapinya keluhan para pedang oleh Bupati Tangerang, terkait pemagaran Pasar Cisoka oleh Perumda Niaga Kerta Raharja (NKR).
“Pengaduan ke Komnas HAM dan DPR RI ini kami lakukan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tidak menanggapi keluhan kami. Padahal kami sudah beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa terhadap penolakan atas pemasangan pagar di depan kios para pedagang,” kata Ato, Selasa, 07 September 2021.
Menurut Ato, pemasangan pagar yang dilakukan pihak Perumda NKR akan melumpuhkan para pedagang yang lokasinya di arah keluar Pasar Cisoka. Padahal tanah tesebut hak milik, bersertifikat, rutin bayar pajak, dan tempat mencari nafkah yang seharusnya diperhatikan oleh pemerintah daerah.
“Saat ini tempat kami ditutup akses keluarnya, tempat mencari nafkah. Kami minta keadilan kepada DPR RI dan Komnas HAM karena Pemkab Tangerang tidak mau mendengarkan keluhan kami,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Koordinator Aliansi Mahasiswa Tangerang Anti Penindasan dan Pemagaran (Anti Pagar), Firmansyah mengungkapkan, Mahasiswa mendampingi masyarakat pedagang Pasar Cisoka untuk melaporkan ke Komnas HAM, karena ada ketidakadilan yang dilakukan oleh Pemkab Tangerang.
“Isi dalam pelaporan kami menyampaikan adanya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh BUMD Kabupaten Tangerang, dan kami akan tetap mengawal persoalan ini sampai selesai,” ungkapnya.
“Kami meminta Komnas HAM untuk segera menindaklanjuti laporan ini, dalam penanganan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Pemkab,” sambung Firman.
Untuk diketahui, sudah beberapa kali pedagang Pasar Cisoka melakukan unjuk rasa terkait penolakan pemagaran Pasar Cisoka, namun hingga kini belum mendapat tanggapan dari Pemkab Tangerang. (Eka)