-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Pelaksana Pembangunan Aula Kantor Kecamatan Pegedangan Dinilai Tidak Transparan dan Bersikap Arogan

By On Rabu, September 29, 2021

TANGERANG, KabarViral79.Com – Direktur Utama CV Bintang Selatan, pelaksana pembangunan Aula Kantor Kecamatan Pagedangan dinilai tidak transparan dan bersikap arogan.

Hal ini terlihat saat sejumlah awak media mendatangi lokasi pembangunan tersebut di Jalan Raya Pagedangan 2, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa. 28 September 2021.

Proyek pembangunan Aula kantor Kecamatan Pagedangan dibiayai dari APBD dengan nilai Rp.3.052.000.000. Berdasarkan pantauan sejumlah awak media, pembangunan tersebut diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB), dan para pekerjanya tidak menggunakan alat pelindung diri K3 (Kesehatan, Keselamatan dan Keamanan).

Ketika salah seorang wartawan menanyakan hal itu, dengan nada tinggi pelaksana yang sekaligus pemilik CV Bintang Selatan menjawab dengan nada tinggi.

“Hayo kamu sama saya masuk ke lapangan, pake perasaan dikit, itu kan berat, kenapa kita harus menyiksa diri,” ujarnya sembari menunjukan keadaan tanah yang basah.

Sementara itu, wartawan yang lain mencoba untuk menanyakan, apakah proyek pembagunan ini tidak memasang pagar sementara?, dengan bersikap arogan pelaksana tersebut langsung menjawab, “Kamu rekamkan,” katanya dengan menyikut bagian tangan wartawan tersebut, yang nyaris membuat handphone yang dipegang terjatuh.

Atas kejadian itu, sejumlah awak media yang mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari pemilik sekaligus pelaksana CV Bintang Selatan yang belakangan diketahui bernama H. Amran Pane, akan melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), atas dasar perbuatan tidak menyenangkan dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Di tempat terpisah, salah seorang aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Fron Aliasi Tangerang Kompak, Haji Retno Juarno mengatakan, kinerja Insan Pers dilindungi oleh UU Pers dan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Artinya, sebagai social control, wajar ketika wartawan menanyakan tentang pembangunan yang menggunakan anggaran Negara, baik APBD maupun APBN,” katanya.

“Kenapa harus emosi, apalagi sampai dengan sengaja kontak fisik ketika dimintai keterangan. Apa ada yang ditutupi, jadi merasa khawatir ketika dipertanyakan hal-hal  berkaitan dengan pembangunan? Kami minta kepada para stakeholder agar mengevaluasi nama perusahaan tersebut untuk mendapatkan pekerjaan selanjutnya, karena ini juga menjadi bagian tanggung jawab bagi stakeholder pemberi kerja,” tutupnya. (Reno)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »