TANGERANG, KabarViral79.Com – Pemerintahan Desa (Pemdes) Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang Banten, diduga tidak transparan dalam pengerjaan kegiatan fisik ADD.
Terkait kegiatan fisik di Desa Tobat yang bersumber dari ADD Tahun 2021, Sekdes Tobat, Nurdin kepada awak media menyampaikan, bila memakai tenaga ahli yang bukan ahlinya dikhawatirkan tidak bisa sesuai dengan spesifikasi.
“Iya takutnya pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan apa yang kita rencanakan,” ujarnya, Kamis, 02 September 2021.
Nurdin juga mengatakan, pihaknya tetap memperhatikan warga setempat terkait bila ada pekerjaan fisik dan lain-lainya.
Ketika awak media menanyakan terkait aturan main berapa nilai pagu dari ADD yang boleh dipihakketigakan, dirinya belum bisa menjawab terkait aturan-aturan tersebut.
Di tempat terpisah, salah satu aktivis Kabupaten Tangerang, Ikbal mengatakan, Pemdes harus mengetahui berapa nilai anggaran pagu ADD yang boleh dikerjakan oleh pihak ketiga (rekanan-red).
“Masak iya sih, Pemdes tidak mengetahui berapa nilai anggaran pagu ADD yang boleh dikerjakan oleh pihak ketiga. Karena ini anggaran swakelola. Kami juga menyanyakan, dari patauan kami di beberapa titik kegiatan fisik ADD di Desa Tobat, di lokasi kegiatan tidak ada Papan Informasi ke masyarakat luas sesuai dengan Undang-Undang KIP Nomor 14 Tahun 2008,” ujarnya. (RN)