SERANG, KabarViral79.Com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Aep Syaefullah menggelar Reses Masa Sidang 1 (Satu) Tahun 2021-2022 di Kampung Ranca Gede, RT011 RW 004, Desa Carenang Udik, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang, Banten, Kamis, 28 Oktober 2021.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekertaris Desa (Sekdes) Carenang Udik Mahfud, para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan juga Tokoh Pemuda. Kegiatan Reses kali ini juga dilaksanakan dengan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat.
Pria yang menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang itu mengatakan, belum terpenuhi kebutuhan infrastruktur di Kabupaten Serang dikarenakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mengalami refocusing akibat pandemi Covid-19 sejak tahun 2020 yang mengakibatkan kesulitan untuk pembangunan jalan-jalan desa.
“Saya akan terus membantu mendorong Pemerintah Daerah maupun Pusat, untuk segera membenahi dan membangun jalan desa yang belum dibangun, agar masyarakat Carenang Udik dapat memajukan perekonomiannya di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai ini,” ujar Anggota DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi Partai Demokrat ini.
Dalam sesi tanya jawab, Andrian Kaswari selaku Aktifis Muda menyampaikan aspirasinya dengan sangat gamblang.
“Kebanyakan di wilayah Kopo dengan Tangerang, Kopo dengan wilayah Jawilan, masih banyak infrastruktur jalan yang harus diprioritaskan pembangunannya, khususnya di daerah Carenang Udik ini,” ujar Andrian.
“Saya harap semoga aspirasi yang kami sampaikan dapat segera direspon oleh para Anggota Dewan ataupun Instansi Pemerintah lainnya, untuk segera membangun jalan Desa kami yang masih banyak yang rusak, sekaligus membangun Kantor Desa Carenang Udik yang roboh beberapa bulan lalu,” tuturnya.
Sementara itu, Ibu Juriah, warga Kampung Ranca Gede sekaligus Jamaah Pengajian Ibu-ibu juga menginginkan agar bisa dibangunkan Majlis Ta'lim di wilayah Kampung Ranca Gede.
“Kami selaku jamaah Pengajian berharap agar Pak Dewan bisa membangunkan Majlis Ta'lim di tempat kami. Selama ini kami mengadakan pengajian di Aula Masjid dan itupun terkendala karena suka ada yang udzur atau halangan perempuan,” tutupnya. (Heru)