-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Merasa Tidak Dapat Keadilan Hukum Dari Polres Lebak, Salah Satu Orang Tua pelaku Kasus Pemerkosaan Akan Mengadu Ke Polda Banten

By On Kamis, Oktober 21, 2021

 

(Foto Istimewa)

LEBAK, KabarViral79.Com - Kasus pencabulan yang terjadi pada bulan Juni 2020 lalu masih menyisakan sedikit misteri, pasalnya dari 8 terduga pelaku yang di tetapkan menjadi tersangka, hanya empat orang yang di tahan, sedangkan sisanya masih bebas berkeliaran.

Hal tersebut membuat pihak korban merasa resah hingga menyisakan troma mendalam, sebelumnya pihak Polres Lebak mengungkapkan alasan selama ini dikarenakan komunikasi yang terputus antara pihak korban dan penyidik, namun pernyataan tersebut bertolak belakang dengan kesaksian yang diberikan oleh pihak keluarga korban.

Pasalnya pada saat pertama kali korban melaporkan kasus pemerkosaan kepada Polres lebak, Polres lebak menjanjikan keadilan hukum bagi korban dan akan segera melakukan tindakan sesegera mungkin.

IN (55) selaku orang tua korban merasa Polres Lebak belum memberikan keadilan hukum yang sepantasnya terhadap pelaku, hal tersebut dikarenakan adanya beberapa pelaku yang masih bebas berkeliaran seolah tidak tersentuh hukum.

"Dulu bilangnya bapak - bapak polisi itu menjanjikan sama kita kalo semua pelaku akan di tangkap dan di adili sesuai hukum, namun setelah sekian lama kami merasa di bohongi, bahkan kami jadinya menduga kalo ada apa - apa antara mereka," ujarnya. Kamis (21/10/21)

Lanjut IN, "kami ini orang susah pa, (ucapnya pada kabarviral79.com) kalo kami harus bulak balik ke polres bukan hanya watu tapi juga butuh ongkos, kita ini kan korban pa, masa harus kita yang jadi di persulit, terus mana keadilan untuk kami yang orang kecil ini pa," tuturnya sambil berlinang air mata. 

Di tempat terpisah orangtua dari pelaku yang berinisial RF juga menyayangkan dengan perlakuan dari Polres Lebak yang seolah tebang pilih dalam menegakan keadilan hukum, pasalnya dari kedelapan pelaku hanya empat yang di adili, sedangkan sisanya masih bebas, padahal menurutnya seharusnya justru keempat tersangka yang masih bebas lah otak di balik kasus tersebut.

"Anak saya itu masih di bawah umur pa, dan itu juga karna di paksa oleh mereka namun kenapa seolah anak saya ini lah yang di tumbalkan supaya mereka bisa bebas, dan kalaupun anak saya memang bersalah saya memohon keadilan hukum supaya mereka juga di hukum kalo seperti ini saya malah merasa kalo polres Lebak diskriminatif terhadap kita yang orang miskin" tutur orang tua RF.

Untuk itu dirinya juga mengatakan jika polres lebak tidak bisa memberikan keadilan hukum maka dirinya akan mengadukan kasus tersebut ke Polda Banten agar para pelaku yang lain bisa di hukum dan di adili.

"Saya merasa sakit hati ketika anak saya menjalani hukuman, namun justru pelaku lainnya bisa bebas begitu saja, bahkan ada yang sampai udah menikah dan punya anak seperti orang tidak berdosa, kalo polres Lebak tidak memberikan keadilan hukum nanti saya akan lapor ke polda Banten supaya mereka juga merasakan hukuman atas kesalahan yang mereka buat," tandasnya, (Di/red).

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »