-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Pelaku Penbunuhan Remaja Makmur Bireuen yang Kerangkanya Ditemukan di Peulimbang Terungkap

By On Senin, November 22, 2021

AR tukang bangunan, warga Gang Jambu, Desa Lalang, Tanjung Pura, Langkat, Sumatera Utara yang terlibat kasus pembunuhan remaja asal Makmur, Bireuen kini ditahan di Mapolres setempat. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Masih ingat kasus kerangka mayat manusia yang ditemukan warga di salah satu kebun kosong, di Desa Padang Kasab, Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireuen, Aceh, Senin, 6 September 2021 lalu.

Kasus pembunuhan terhadap Alhmahum Rahmad Mouli (17), remaja asal Desa Meureubo, Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen itu akhirnya berhasil diungkap oleh pihak Kepolisian setempat, dan tim Polres Bireuen berhasil membekuk dua pelaku yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.

Kedua pelaku tersebut merupakan warga asal Langkat, Medan, Sumatera Utara. Penangkapan tersebut berawal dari pengembangan pencurian sepeda motor, seorang dari pelaku pencurian sepeda motor tersebut ternyata ikut terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap korban Rahmad Mouli.

Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wijaya SIK MH diwakili Wakapolres Kompol Adli SE, didampingi Kasat Reskrim AKP Arif Sukmo Wibowo SIK kepada wartawan, Senin 22 November 2021, di Mapolres Bireuen menjelaskan, kedua pelaku ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kedua pelaku yang berhasil diringkus itu berinisial PS (19), tukang bangunan, warga Desa Pekuburan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat. Lalu berinisial AR (20), tukang bangunan, warga Gang Jambu, Desa Lalang, Tanjung Pura, Langkat, Sumatera Utara,” terangnya.

Kata Kompol Adli SE, terungkapnya terhadap pelaku ini saat pengembangan pencurian sepeda motor, dan PS ini juga ikut terlibat kasus pencurian sepeda motor serta ikut membunuh korban Rahmad Mouli.

Berdasarkan hasil keterangan dari PS ini juga, seorang tersangka lainnya berinisial AR, dan merupakan tersangka kedua berhasil diringkus di Langkat, Sumutera Utara.

“Dari kedua tersangka ini, hanya AR yang ditahan di Mapolres Bireuen, sementara PS telah lama ditahan di Polres Langkat, Seumetara Utara kerena terlibat kasus narkotika jenis sabu-sabu,” ungkapanya.

Setelah keduanya ditangkap, selanjutnya Polres Bireuen harus tetap menunggu hasil DNA, terakhir hasil DNA keluar, ternyata dari sampel darah itu maka keduanya ditetapkan sebagai tersangka, bahkan kedua pelaku ini mengakui perbuatannya dan ikut membunuh korban.

“Motif tersangka membunuh korban, karena Ia ingin menguasai sepeda motor milik korban Rahmad Moul, dan kedua tersangka ini diancam dengan hukuman 20 tahun penjara, atau seumur hidup atau hukuman mati, sesuai dengan Pasal 338 Sub 340, dan 365, yo 55 KUHPidana,” sebutnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang ibu rumah tangga, Zainab, warga Desa Padang Kasab, Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireuen menemukan kerangka mayat manusia di salah satu kebun desa setempat, Senin, 06 September 2021, sekitar pukul 13.30 WIB.

Kerangka mayat tersebut diperkirakan berjenis kelamin laki-laki, dan ditemukan dalam kondisi tertutup daun kelapa kering, di sebuah kebun kosong milik warga kawasan Padang Kasab, Peulimbang, Bireuen.

Kerangka mayat tersebut diduga kuat remaja asal Gampong Meureubo, Kecamatan Makmur, Kabupaten Bireuen  yang sempat hilang pada, Rabu, 28 Juli 2021 lalu. (Joniful)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »