PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Langit-langit (plafon) bagian atas ruang kelas Sekolah Dasar Negeri (SDN) Panimbang 4 dibiarkan rusak.
Kerusakan plafon sekolah yang berlamat di Jl. Raya Tanjung Lesung No. 4 Solodengen, Desa Panimbangjaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten tersebut dianggap janggal oleh berbagai kalangan.
Diketahui, sekolah tersebut memperoleh dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2021 untuk pengembangan sarana dan prasarana mencapai Rp42.560.000, namun sangat disayangkan jika langit-langit rusak saja tidak terawat.
“Lucu ya, pengembangan sarana dan prasarana mencapai Rp42.560.000, dari dana BOS 2021, tapi ko langit-langit rusak saja ko terbengkalai, terus dikemanakan anggaran tersebut,” kata salah seorang aktivis Peleton Pemuda Pandeglang, Doris usai melakukan pantauan di lapangan pada Rabu, 15 Desember 2021.
Doris juga mengingatkan, khususnya kepada Tim BOS di SD Negeri Panimbang 4 agar pengelolaan dana BOS sesuai antara Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dengan pelaksanaannya.
“RKAS BOS jangan hanya dijadikan pelengkap administrasi saja, tapi pelaksanaannya harus sesuai juga,” ucap Doris.
Lebih lanjut Doris menjelaskan, pengelolaan dana BOS harus mengacu kepada Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) BOS Reguler SD SMP, SMA, SMK, Tahun 2021.
“Dinyatakan bahwa besaran alokasi dana BOS reguler dihitung berdasarkan besaran satuan biaya masing-masing daerah dikalikan dengan jumlah peserta didik. Satuan biaya masing-masing daerah yang sudah ditetapkan oleh Menteri. Artinya, jangan sampai terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, tim dana BOS SD Negeri Panimbang 4 belum bisa dikonfirmasi. (Yockhie)