Serang, KabarViral79.com -Proyek jalan lingkungan paving blok yang dikerjakan oleh pihak kontraktor CV Kuat Kuasa Jaya dengan nilai kontrak RP 189 443 000 (seratus delapan puluh sembilan juta empat ratus empat puluh tiga ribu rupiah) membuat salah satu masyarakat Desa nyompok yang tidak mau disebutkan namanya, merasa tidak puas dengan adanya pengiriman bahan material paving blok diduga tidak sesuai dengan RAB. Pasalnya, jenis barang yang dikirim terkesan masih muda belum cukup umur sehingga akan mempengaruhi kualitas dan kuantitas.
Pihak penerima manfaat sebagai masyarakat sangat keberatan dengan bahan material yang belum cukup umur untuk di pasang menurutnya bahkan surat jalanya pun yang di bawa oleh pengemudi yang membawa bahan material tidak tercantum harga satuan dan jumlah uang pembelianya barang material ini jelas kami sangat meragukan ke absahan surat jalan tersebut ungkapnya.
Sementara dari pihak suplayer bahan material ketika di konfirmasi awak media 08 /12/2021 membenarkan dengan bahan material jenis paving blok tersebut belum cukup umur bahkan, bahan material tersebut memang belum layak untuk di pasang, dan bahkan belum melalui proses uji tekan.
"pa saya sudah kasih tau kepada pembeli kalau belum cukup umur baru kisaran 5 hari harusnya pa memang 2 minggu sampai 3 minggu tapi mereka mengatakan pada kami engga papa pa kirim aja dan kami juga sangat khawatir akan mempengaruhi kualitas barang tersebut kalau di paksakan di pasang," ungkapnya ketika di tanya nama pembelinya pihak supplier menjawab tidak tau namanya lupa.
Sementara itu dari pihak Ketua GERHANA kabupaten serang di depan awak Media mengatakan bahwa pihaknya akan membuat pengaduan kepada Dinas terkait apabila uang rakyat itu ada pihak pihak yang mencari keutungan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok yang mana merugikan masyarakat dan Negara.
"Kita sangat menyayangkan hal seperti ini harus terjadi, memang betul percepatan pembangunan harus di segerakan, namun juga jangan mengesampingkan kualitas," ungkap Jasmani.
Masih dari Ketua Gerhana "kami sebagai sosial Control akan memantau dan mengawasi seluruh kegiatan yang bersumber dari anggaran pemerintah untuk Rakyat karena sudah jelas pemerintah mengeluarkan anggaran untuk rakyat untuk kepentingan rakyat untuk kemaslahatan di masyarakat bukan untuk kepentingan dan keuntungan pribadi maupun kelompok dan merugikan Negara dan masyarakat," ungkap nya. (Heru/Red)