-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Polres Serang berhasil menyabet Juara 1 Lomba Kampung Tangguh Anti Narkoba

By On Rabu, Desember 08, 2021



SERANG, KabarViral79.Com - Polres Serang Polda Banten berhasil menjadi Juara 1 Lomba Kampung Tangguh Anti Narkoba Piala Kapolda Banten. Rabu, 08/12/2021.

Bertempat di Aula Serba guna Polda Banten diadakan acara pemberian penghargaan kepada pemenang Lomba Kampung Tangguh Anti Narkoba terbaik di Jajaran Polda Banten.

Polres Serang sebagai juara pertama, Juara kedua Polres Polres Serang Kota dan juara ketiga Polres Tangerang.

Polres Serang berhak menerima Piala Kapolda Banten yang diserahkan langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim di Aula Serbaguna Mapolda Banten, Rabu (08/12/2021).

Penyerahan penghargaan juga dihadiri oleh Danrem 064 Maulana Yusuf Brigjen TNI Yunianto, Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung, Wakapolda Brigjen Pol Ery Nursatari, para pejabat utama Polda Banten, para Kapolres dan para Kasatresnarkoba jajaran Polda Banten.

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto dalam sambutannya yang dibacakan Wakapolda Brigjen Pol Ery Nursatari mengatakan bahwa Kampung Tangguh Anti Narkoba merupakan Instruksi dari Presiden yang disampaikan langsung oleh Kapolri.

Tujuan dari program ini adalah untuk memberantas dan mencegah peredaran gelap, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di tengah masyarakat.

"Polda Banten dan jajaran berkomitmen melakukan pemberantasan narkoba, salah satu langkah strategis yaitu dengan membentuk kampung tangguh anti narkoba di beberapa daerah yang rawan peredaran gelap narkoba," kata Ery Nursatari.

Sementara Kepala BNNP Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung mengatakan sesuai Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika, BNNP Banten membantu Polda Banten serta instansi terkait dalam membangun Kampung Tangguh Anti Narkoba dibeberapa daerah yang rawan peredaran gelap Narkoba.

Di tempat yang sama, Dirresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny, Ketua Pelaksana kegiatan tersebut mengatakan bahwa Kampung Tangguh merupakan Instruksi Presiden Republik Indonesia. 

"Sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika, Kampung Tangguh merupakan Instruksi Presiden dalam mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan Narkoba," kata Martri Sonny.

Lebih lanjut, Martri Sonny menjelaskan bahwa kegiatan penilaian dilaksanakan pada 18 sampai 19 November lalu di masing-masing posko kampung tangguh Polres jajaran dengan observasi, wawancara dan quisioner. 

Adapun dari hasil penilaian panitia, juara I diraih oleh Desa Plawad wilayah hukum Polres Serang, juara II diraih Desa Kasunyatan Polres Serang Kota dan juara ke III diraih Desa Telaga Polresta Tangerang.

Perlu diketahui kegiatan tersebut berjalan tertib dan tetap mematuhi protokol kesehatan. (HUMAS).

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »