-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Ketua DKA Bireuen, H. Mukhlis: Anggaran untuk Seni Budaya Daerah Terkesan Terabaikan

By On Rabu, Desember 01, 2021

Ketua DKA Bireuen, H. Mukhlis menyampaikan sambutannya pada kegiatan FGD Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten setempat, di Aula SMPN 2 Bireuen, Selasa, 01 Desember 2021. 

BIREUEN, KabarViral79.Com – Sejauh ini, kondisi dunia seni dan kebudayaan daerah belum mendapat tempat, dan sudah menjadi rahasia umum, seni budaya tidak menjadi prioritas utama dalam penganggaran dana daerah.

Hal itu dikatakan Ketua Dewan Kesenian Aceh (DKA) Kabupaten Bireuen, H. Mukhlis, A.Md, SH pada kegiatan Forum Grup Diskusi (FGD) Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten setempat Tahun 2021, di Aula SMPN 2 Bireuen, Selasa, 01 Desember 2021.

Menurut Mukhlis, sejatinya pokok pikiran terhadap Kebudayaan Daerah adalah dokumen penting, sehingga Kabupaten Bireuen memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kebudayaan.

“Hingga saat ini anggaran untuk seni budaya terkesan hanya saat ada tamu di daerah kita tercinta ini. Padahal Bireuen memiliki potensi besar untuk memperoleh PAD dari seni budaya, pariwisata dan ekonomi kreatif,” katanya.

Namun, hingga sekarang masih terkesan nihil. Terbukti dengan jumlah anggaran di bidang budaya yang terkesan diabaikan. Begitupun dalam kegiatan-kegiatan kebudayaan, unsur dari pemerintah jarang sekali menempatkan wajahnya untuk sekedar duduk bersama dengan para seniman dan budayawan lokal.

“Contohnya seperti saat kunjungan Bidang Perfilman Kemendikbud beberapa waktu lalu, meskipun dalam rilis beberapa berita DKA Bireuen hadir berbicara, namun faktanya kami justru tidak mendapatkan undangan. Terakhir, diketahui bahwa yang hadir adalah seniman dan budayawan dari luar Bireuen,” bebernya.

Dua seniman Bireuen tampil saat pembukaan FGD Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten setempat, di Aula SMPN 2 Bireuen, Selasa, 01 Desember 2021. 

Dalam hal ini, sambung Mukhlis, dirinya ingin menyampaikan, penyusunan PPKD ini tidak ada hubungannya dengan kegagalan pengajuan proposal Fasilitasi Bidang Kebudayaan (FBK).

Kata dia, objek pemajuan kebudayaan adalah unsur kebudayaan yang menjadi sasaran utama guna memajukan kebudayaan.

Dirincikannya, sebelas objek pemajuan kebudayaan tersebut, kata dia, yakni tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat permainan rakyat. Olahraga tradisional, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, dan ritus serta bagar budaya.

Menurutnya, kekayaan budaya harus digali dan dilestarikan. Juga disertakan ke dalam dokumen perencanaan pembangunan, sebagai arah pembangunan, sehingga posisi Indonesia sebagai super power kebudayaan semakin kuat, sehingga dapat mempengaruhi peradaban dunia. 

Untuk itu, strategi pemajuan kebudayaan yang disusun dari akar rumput melalui PPKD Kabupaten Bireuen ini, berperan penting dalam implementasi di lapangan. 

“Kami atas nama Dewan Kesenian Aceh Kabupaten Bireuen berharap Kegiatan Focus Grup Diskusi (FGD) Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) Kabupaten Bireuen mewujudkan tim. Penyusunan PPKD Bireuen yang kuat agar dokumen ini segera selesai,” pintanya.

Sementara itu, Bupati Bireuen, Dr. Muzakkar A Gani, SH, M.Si diwakili Staf Ahli Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia dan Kerja Sama, dr. Mukhtar, MARS dalam sambutnya menyebutkan, pokok pikiran Kebudayaan Daerah merupakan dokumen yang memuat kondisi faktual, dan permasalahan yang dihadapi daerah dalam upaya pemajuan kebudayaan beserta usulan penyelesaiannya. 

Kata dia, penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah diatur dengan Permendikbud 45 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen berharap, tim yang tergabung dan telah dibentuk oleh Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen dalam Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah Kabupaten Bireuen dapat bekerja sama untuk mewujudkan dokumen ini,” tuturnya. 

“Dokumen ini dapat diselesaikan sesuai dengan rencana dan jadwal yang telah ditentukan. Tujuannya, pemerintah pusat nantinya juga akan memberikan dukungan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk bidang kebudayaan,” sambungnya. 

Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen, Reza Fitria, S.Si, M.Sc dalam laporanya mengatakan, intinya kita harus menyusun satu dokumen kebudayaan daerah yang hari ini akan kita laksanakan melalui FGD ini.

Kegiatan dengan tema "Berkepribadian Dalam Berkebudayaan Memanfaatkan Objek Pemajuan Kebudayaan Untuk Mensejahterakan Masyarakat" digelar selama dua hari, mulai 01 hingga 02 Desember 2021.

Tujuan dari kegiatan FGD ini mengidentifikasi dan merumuskan persoalan dan rekomendasi-rekomendasi oleh para ahli mengenai keberadaan kebudayaan di Kabupaten Bireuen saat ini.

Menurutnya, upaya-upaya apa yang harus dilakukan dalam melestarikan ataupun memajukan kebudayaan yang ada di Kabupaten Bireuen ini, tetap mengacu kepada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017. 

“Selama kegiatan FGD ini, nantinya tim ahli atau narasumber berjumlah sebelas orang akan merumuskan apa-apa saja rekomendasi yang dihasilkan guna kemajuan kebudayaan daerah,” sebutnya.

Bidang Pembinaan Kebudayaan Bireuen, tambahnya, telah menyiapkan beberapa data melalui aplikasi, nanti akan dipadukan dengan data para ahli atau narasumber dan kemudian akan menjadi satu dokumen.

“Seluruh dokumen ini sebagai tiket, guna memperoleh dana di DAK di bidang kebudayaan dari Kementerian. Selanjutnya kami mengharapkan kepada tim ahli atau narasumber dapat merumuskan dan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi dengan maksimal,” pintanya. (Joniful)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »