SERANG, KabarViral79.Com – Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat Federasi Advokat Republik Indonesia (DPP FERARI) DR (Yuris). DR (MP). H. Teguh Samudera, SH , MH, didampingi Ketua DPD FERARI Banten, Ratu Rahmawati, Amd, Kom., SH. melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, S.T., M.T, Kamis, 30 Desember 2021.
Turut hadir mendampingi Rektor Untirta, Direktur Pascasarjana Untirta Dr. H. Aan Asphianto, S.Si., S.H., M.H.
Penandatangan MoU tersebut dalam rangka turut serta menjadi bagian yang berperan aktif melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan melaksanakan amanah dalam penyelenggaraan Pendidikan Tinggi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional serta Pengembangan Tridarma Perguruan Tinggi sesuai Pasal 1 Ayat (9) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi serta dalam rangka Implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka.
Kerja sama ini untuk menjembatani para lulusan Sarjana Hukum untuk mengabdikan diri di dunia Advokat membantu para pencari keadilan di wilayah hukum Provinsi Banten khususnya, dan di seluruh wilayah negara Indonesia umumnya.
Ketua Umum DPP FERARI, H. Teguh Samudera dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas sambutan dari Rektor Untirta, Wakil Rektor, Direktur Pascasarjana, para Dekan, Wakil Direktur Pascasarjana, Para Kabiro, Kordinator Bid. Kerja Sama dan Humas, Ketua Bidang Penelitian dan Pengabdian Masyarakat dan jajaran lain yang sudah hadir dan menyaksikan acara penandatangan MoU dan PKS sebagai pelaksana teknis antara Ketua DPD FERARI Banten dan Direktur Pascasarjana UNTIRTA.
“Saya sudah menjadi Akademisi dari tahun 1990 dan menjadi Advokat sejak tahun 1980, dan sampai saat ini masih konsisten di dunia praktisi dan akademisi yang mungkin takdirnya di bidang itu. Saya siap membantu dalam pelaksanaan Tridarma Pendidikan Tinggi Untirta di bidang hukum dalam berbagai aspek,” tuturnya.
Disela-sela pembicaraan ringan, Ketua DPD FERARI Banten, Ratu Rahmawati dengan Direktur dan Wakil Direktur Pascasarjana mengharapkan agar setelah penandatangan MoU dan perjanjian kerja sama program-program kerja sama selain pendidikan khusus profesi Advokat, program-program lain, pelatihan, program magang, penelitian peningkatan shoft dan hard skill lulusan prodi ilmu hukum Untirta dapat segera terealisasi.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Direktur Pascasrjana dan Ibu Prof. Dr. Ir. Hj. Kartina, AM., M.P, Wakil Direktur I Pascasarjana atas sambutan hangat penuh rasa kekeluargaan menyambut kedatangan Ketum DPP FERARI, Ketua DPD FERARI Banten dan jajaran,” kata Ratu. (Heru)