TANGERANG, KabarViral79.Com – Pembangunan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) di Kampung Andil RT 03 RW 01, Desa Talok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten, dalam pelaksanaannya diduga mengurangi kublikasi.
Pantuan awak media di lokasi tampak di papan informasi bahwa proyek pembangunan SPAL tersebut menghabiskan biaya Rp. 100 juta yang bersumber dari anggaran APBDP 2021, pihak pelaksana CV Multi Jaya dengan nomor SPK 602.021/ 044 -KEC.KRS/ 2021, dan waktu pelaksanaan 30 hari.
Mulyadi, Anggota Tim Investigasi LSM Gerhana Indonesia yang juga berada di lokasi pembangunan SPAL tersebut kepada awak media mengatakan, pihak pelaksana proyek SPAL diduga sengaja mengurangi kublikasi dengan cara bekas pasangan SPAL yang lama dibiarkan terpasang.
“Seharusnya kan sebelum dikerjakan terlebih dahulu pondasi yang lama dibongkar terlebih dahulu, agar kualitas pembangunan SPAL tersebut kokoh,” ucapnya.
Menurutnya, diduga pihak CV Multi Jaya sengaja mengurangi kublikasi dengan cara membiarkan pondasi pasangan batu yang lama tidak dibongkar, melainkan langsung ditimpa saja.
“Oleh karena itu, kami meminta kepada pihak Kecamatan Kresek selaku penanggung jawab kegiatan pembangunan SPAL, meminta untuk segera membongkar pekerjaan SPAL tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, salah satu Staf Ekbang Pemerintah Kecamatan Kresek terkait pekerjaan SPAL yang diduga tambal sulam mengatakan, pihaknya sudah memperingatkan kepada pihak pelaksana CV Multi Jaya untuk segera membongkar semua pondasi yang lama.
Ia selaku pengawas di lapangan juga mengakui bahwa pekerjaan SPAL tersebut terdapat sejumlah pasangan batu yang lama tidak dibongkar.
“Betul pak, ada beberapa pasangan batu yang lama tidak dibongkar,” ucapnya. (Reno)