-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Sikapi Program Pisew di Cigeulis, Aktivis JAM-P Banten: Diduga Tidak Sesuai Perencanaan

By On Kamis, Desember 09, 2021

PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Program Pengembangan Infrastruktur Sosial dan Ekonomi Wilayah (Pisew) Tahun Anggaran 2021, di Kampung Cikadongdong, Desa Waringinjaya, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, yang mana telah menghabiskan anggaran kurang lebih Rp600 juta, dinilai tidak sesuai dengan perencanaan.

“Hasil penelusuran dan investigasi kami di lapangan, program Pisew tersebut diduga tidak sesuai perencanaan. Secara administrasi juga dinilai janggal. Bahkan kami menduga mengarah kepada kepentingan pribadi,” kata salah seorang aktivis Jaringan Aspirasi Masyarakat Peduli (JAM-P) Banten, Sujana kepada awak media, Kamis, 09 Desember 2021.

Sujana menambahkan, dampak dari pekerjaan tersebut akan berimbas kepada masyarakat. Ia juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera menyikapinya.

“Ini sudah ranahnya para APH untuk segera turun, karena sudah mengarah kepada kepentingan pribadi,” pungkasnya.

Ia juga menilai, pekerjaan paving block dan drainase tersebut terindikasi mark up, dan tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Berdasar pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 24/PRT/M/2016 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah di Direktorat Jenderal Cipta Karya, dan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33). Sehingga serangkaian kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan tidak dapat dipertanggungjawaban,” tuturnya. (Yockhie)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »