-->

Berita Terbaru

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Sikapi Proyek IPA Tanjung Lesung yang Dinilai Bermasalah, Aktivis Pleton Pemuda Pandeglang dan JAM-P Banten Akan Menggelar Aksi Unjuk Rasa

By On Kamis, Desember 09, 2021


PANDEGLANG, KabarViral79.Com – Sikapi proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Tanjung Lesung yang dinilai bermasalah, aktivis Pleton Pemuda Pandeglang dan JAM-P Banten akan menggelar aksi unjuk rasa.

Rencana aksi yang akan digelar pada hari Kamis, 14 Desember 2021, di KP3B Kantor Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten (BPPWB) tersebut diketahui dari surat pemberitahuan yang dishare di WhatsApp Group (WAG) Aktivis dan Kumpulan Jurnalis di Pandeglang.

Koordinator Aksi dari JAM-P Banten, Sujana mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian terkait aksi unjuk rasa tersebut.

“Tadi pagi saya sudah koordinasi dengan pihak Kepolisian. Allhamdulilah ada respon baik,” ujar Sujana kepada awak media, Rabu, 08 Desember 2021.

Salah seorang Aktivis Pleton Pemuda, Aris Doris mengatakan, rencana aksi tersebut dalam rangka menyikapi soal pekerjaan pemasangan pipa di sepanjang jalan provinsi, tepatnya di Desa Karyasari dan Desa Perdana, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, yang dinilai mengabaikan K3, Prokes Kesehatan, dan adanya dugaan pelaksanaannya tidak sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dibiayai dari APBN.

“Kita lihat pekerjaanya tidak sesuai SOP, mengabaikan K3, Prokesnya tidak dilaksanakan, karena pandemi Covid-19 belum usai, hingga adanya dugaan pekerjaan tersebut tidak sesuai RAB,” ujar Doris.

Doris menambahkan, dalam pelaksanaan penggalian, pihak pengusaha tidak mementingkan keselamatan para pengguna jalan.

“Itu kami temukan saat malam hari, tidak adanya penerangan di tengah-tengah gundukan tanah galian di sepanjang jalan,” ucapnya. 

Sementara itu, pihak pelaksana pekerjaan berinisial UK, saat dimintai tanggapannya mengatakan, pihaknya mempersilahkan para aktivis melalukan aksi unjuk rasa, terkait beredarnya surat aksi tersebut.

“Mangga bae (silahkan saja-red),” tulisnya melalui chat aplikasi WhatsApp pribadinya. 

Diketahui, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) melalui Direktorat Jendral Cipta Karya, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Banten (BPPWB), Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Banten melaksanakan program pembangunan IPA kapasitas 100 L/DT SPAM KSPN di Tanjung Lesung, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Proyek dengan nomor kontrak: HK.02.03/PPK AM/PK-IPA TJ. Lesung/SPK/2021, tanggal kontrak: 12 Agustus 2021, akhir kontrak: 04 November 2022, nilai kontrak: Rp. 32.599.678.000 bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2021-2022, waktu pekerjaan: 15 bulan atau 450 hari kalender, kontraktor: PT Linggar Bhakti Teknika, konsultan: PT Ciriajasa E.C KSO dan PT Binatama Wirawredha Konsultan, tersebut dinilai bermasalah dalam pengerjaannya, yakni dugaan tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), mengabaikan K3, dan tidak sesuai RAB. (Yockhie)

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »