SERANG, KabarViral79.Com – Para petugas parkir di pasar tradisional Banjarsari, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Banten, mengeluhkan uang setoran yang cukup besar dengan nominal Rp.6 juta per bulan.
Salah seorang petugas parkir di Pasar Banjarsari, Madrawi kepada awak media mengatakan, petugas petugas parkir di Pasar Banjarsari ada empat orang, dan seminggu sekali bergantian.
“Petugasnya ada empat orang, yaitu saya, Andri, Aji, dan Wawang. Seminggu sekali kami bergantian. Wawang (purnawan) ditunjuk sebagai koordinator untuk meyetorkan uang ke Dishub Kabupaten Serang bagian Kasi Parkir, Pak Opan. Tapi kawan saya yang dua orang juga minta jatah per minggu Rp.1.200.000. Kami sangat keberatan mas. Kita kan sama-sama punya SK,” kata Madrawi.
Di tempat terpisah, Kasi Parkir Dishub Kabupaten Serang, Opan kepada awak media melalui aplikasi pesan WhastApp mengatakan, setoran PAD parkir dari Pasar Banjarsari sebesar Rp.4.500.000.
“Terkait Pasar Banjarsari kita sudah komunikasi dengan koordinator parkir Pasar Nanjarsari bahwa setoran PAD dari Pasar Banjarsari sebesar Rp.4.500.000,” ujar Opan.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Serang, Aep Saepullah ketika dimintai tanggapannya terkait permasalah parkir di Pasar Banjarsari kepada awak media mengatakan, retribusi parkir resmi menggunakan karcis yang teregistrasi dan ada nomor kuponnya.
“Jadi, jika memang mau tertib, parkiranya menggunakan tiket atau karcis,” kata Aep.
Terkait setoran Rp6 juta, kata Aep, itu mungkin sudah berdasarkan kajian dan survei kendaraan yang parkir di area pasar.
Ketika awak media menanyakan tentang petugas parkir menyetorkan uang Rp6 juta ke Koordinator, Purnawan untuk disetorkan ke Dishub Kabupaten Serang, sedangkan Opan selaku Kasi Parkir Dishub Kabupaten Sereng hanya menerima Rp.4.500.000, sontak Anggota Dewan tersebut terkejut.
“Aiihhh, itu nanti coba saya telusuri,” tandas Aep Saepullah. (Heru)