Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH. |
BIREUEN, KabarViral79.Com – Tersandung kasus narkoba, seorang anggota Polres Bireuen berinisial M, dikenakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH melalui Kasubbag Humas Polres Bireuen, Ipda Marzuki didampingi Paur Humas Bripka Safwan Rizal kepada wartawan mengatakan, pemecatan dengan tidak hormat berlangsung pada upacara di halaman Mapolres Bireuen.
Penetapan PTDH ditetapkan Kapolda Aceh terhitung tanggal 20 Desember 2021, setelah yang bersangkutan diputuskan bersalah akibat penyalahgunaan narkotika.
“Untuk itu saya mengajak rekan-rekan semua agar dapat memusuhi narkoba dan untuk sama-sama memberantas narkoba, terutama di Polres Bireuen,” pinta Kapolres Bireuen, AKBP Mike Hardy Wirapraja. (Joniful)