TANGERANG, KabarViral79.Com – Aktivitas pengurugan tanah merah yang diduga ilegal di RT 04/ 01 Desa Sukamurni, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, sudah banyak memakan korban. Pasalnya, armada truk bertonase yang mengangkut tanah tersebut menimbulkan ceceran tanah di jalan.
Akibatnya para pengguna jalan sepeda motor terjatuh akibat jalan licin. Protes pun berdatangan. Salah satunya dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Seroja.
“Kabarnya akan dibangun untuk pergudangan. Sebenarnya tidak masalah, tapi ya hendaknya harus memperhatikan SOP yang ada, jangan sampai ada tanah yang berceceran dan menggangu para penguna jalan yang lain,” kata Ketua Umum LSM Seroja, Taslim Wirawan kepada awak media, Jumat, 18 Februari 2022.
Menurut Taslim, pihaknya juga sudah mendapat laporan dari masyarakat, ada kurang lebih 20 motor yang jatuh.
“Kami mengimbau kepada pelaksana proyek pengurgan jangan menggampangkan semua permasalahan. Kalau sudah jatuh korban begini bagaimana. Bahkan, setelah kami telesuri, proyek tersebut belum melakukan koordinasi, baik ke tingkat Polsek, Polres, Desa dan Kecamatan. Berarti proyek tersebut belum mempunyai izin. Untuk itu, kami juga mengimbau kepada aparat penegak hukum untuk segera bertindak menghentikan sementara aktivitas pengurugan tersebut,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Sukamurni, Abdul Syukur kepada awak media mengaku, sejauh ini hanya berkomunikasi melalui aplikasi pesan WhatsApp dengan pihak pelaksana proyek pengurugan tersebut.
“Ya saya tidak pernah bertemu dengan bos urugan, hanya komunikasi lewat WhatsApp aja,” pungkasnya. (Reno)